Tim Tabur Kejati Tangkap DPO Tindak Pidana Lalu Lintas

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan salah satu target operasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku yang diamankan atas nama terpidana Ade Kurniawan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Vanny Yulia Eka Sari, melalui Konfrensi Pers yang digelar di ruang Media Center Kejati Sumsel, pada Sabtu (22/7/2023).

“Pada Jumat 21 Juli 2023 pukul 23.45 WIB. Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengakankan DPO atas nama terpidana Ade Kurniawan Bin Sartibi Irawan dirumahnya di Jalan Swadaya Desa Sukajadi Kabupaten Banyuasin,” jelas Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, di depan awak media.

Lebih lanjut dikatakan Vanny bahwa terpidana merupakan DPO asal Kejari Ogan Ilir dalam perkara pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan sudah menjadi DPO selama 4 (empat) tahun.

“Bahwa Ade Kurniawan Bin Satibi Irawan merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan, terpidana diamankan karena sudah dipanggil  3 (tiga) kali untuk dieksekusi menjalani putusan namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patur sehingga terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” terangnya.

Akibat perbuatan terdakwa atas perbuatannya  berdasarkan putusan pengadilan negeri Kayu Agung Nomor 495/Pid.Sus/2019/PNKag.

Terpidana atas nama Ade Kurniawan dikenakan Pidana penjara selama sebelas bulan serta denda sejumlah Rp. 1.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terpidana maka diganti dengan Pidana Kurungan selama satu bulan. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB