Tiga Wilayah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kota Palembang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumsel Massuryati menerangkan, dari hasil pendataan oleh KPPS dan PTPS, pemilih itu mencoblos lebih dari satu kali.

“Kami (Bawaslu Sumsel) juga sudah menurunkan tim investigasi untuk mengkaji dugaan pelanggaran di tiga wilayah, yakni Kabupaten Murataara, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang,” terang Massuryati saat ditemui di Bawaslu Sumsel, Senin (19/2/2024).

“Pemungutan suara ulang akan dilakukan usai tim melakukan pengkajian,” sambung Massuryati.

Kata Massuryati, bahwa dugaan pelanggaran itu disebut masuk ke dalam tindak pidana. “Bagi pemilih yang melanggar akan dikenakan hukuman penjara selama 18 bulan dan denda Rp18 juta,” kata Massuryati.

Hingga saat ini lanjut Massuryati bahwa pihaknya masih membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu hingga rekapitulasi selesai secara nasional.

“Jadi bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran, silakan melapor ke Bawaslu Sumsel,” tutur Massuryati. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru