Tiga Wilayah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kota Palembang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumsel Massuryati menerangkan, dari hasil pendataan oleh KPPS dan PTPS, pemilih itu mencoblos lebih dari satu kali.

“Kami (Bawaslu Sumsel) juga sudah menurunkan tim investigasi untuk mengkaji dugaan pelanggaran di tiga wilayah, yakni Kabupaten Murataara, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang,” terang Massuryati saat ditemui di Bawaslu Sumsel, Senin (19/2/2024).

“Pemungutan suara ulang akan dilakukan usai tim melakukan pengkajian,” sambung Massuryati.

Kata Massuryati, bahwa dugaan pelanggaran itu disebut masuk ke dalam tindak pidana. “Bagi pemilih yang melanggar akan dikenakan hukuman penjara selama 18 bulan dan denda Rp18 juta,” kata Massuryati.

Hingga saat ini lanjut Massuryati bahwa pihaknya masih membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu hingga rekapitulasi selesai secara nasional.

“Jadi bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran, silakan melapor ke Bawaslu Sumsel,” tutur Massuryati. (ANA)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru