SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Modus pelaku pembobolan dan pencurian 42 iPhone di Palembang Indah Mal (PIM) pada 18 Desember 2022 lalu, akhirnya terungkap.
Kedua pelaku diketahui bernama Heri Sugito (46) warga Rangkah Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dan Hendra Jaya (47) warga Jalan Moh H Seman, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat, ditangkap Tim Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku Heri mengatakan, mereka masuk ke PIM pada pagi hari dengan memalsukan salah satu akses milik karyawan. “Kami bisa masuk karena mencari data karyawan di salah satu web milik perusahan yang beroperasi di PIM untuk dipalsukan,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan Heri, dirinya bisa memalsukan akses milik salah satu karyawan tersebut karena selama empat hari mempelajari situasi dan kondisi di dalam mall.
“Selama empat hari kami berada di Palembang untuk mempelajari kondisi PIM, awalnya sempat mencoba masuk, namun gagal karena tidak memiliki akses,” katanya.
Kemudian, Hendra dan Heri mencari data salah satu karyawan perusahaan yang beroperasi di PIM.
“Kami cari di web, kemudian barulah kami mendapatkan identitas salah satu karyawan dan langsung memalsukan akses masuk dengan bermodal data yang didapatkan dari web,” ungkapnya.
Setelah itu, mereka memasukan akses masuk milik salah satu korban, Heri dan Hendra langsung bergerak masuk ke dalam Mal dan mencari toko Digimap.
“Saat itu kami buka pintu konter dengan menggunakan tang khusus pemotong kunci,” jelasnya.
Lalu, setelah toko tersebut dibuka keduanya langsung menggasak puluhan iPhone yang ada di dalam toko. “IPhone yang kami curi langsung kami bagi dua, lalu kami jual masing-masing, untuk uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (ANA)
Komentar