Tertipu Beli Mobil Lewat Facebook, Uang Puluhan Juta Raib

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami Devi Winata (45). Pria asal Palembang ini, sudah tertipu saat membeli mobil melalui Marketplace Facebook. Akibatnya peristiwa tersebut, ia pun harus kehilangan uang Rp48 juta.

Tidak terima telah menjadi korban penipuan, Devi pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Atas laporannya, dia berhadap pelaku bisa ditangkap serta uangnya bisa kembali, Selasa (17/7/2024).

“Berawal saat saya mendapatkan kontaknya dari media sosial Facebook. Setelah berkomunikasi dan yakin, saya transfer uang Rp48 juta. Namun setelah saya transfer ternyata pelaku ini bukan pemilik mobil yang dijual,” kata korban kepada petugas.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembunuh Yundri, Korban Tewas Bersimbah darah di Kamar Mandi

Korban menuturkan, peristiwa itu terjadi berawal saat dirinya meminta tolong adik sepupunya untuk mencarikan penjual mobil. Lalu adiknya pun memberikan kontak pelaku yang didapatnya  dari Facebook.

“Awalnya saya minta carikan adik saya pak. Lalu setelah di kasih nomor itu saya hubungi melalui WhatsApp. Dan terkahir kami datangi lokasi mobil itu,” ungkapnya.

Diketahui, lanjut korban, lokasi mobil itu berada di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang.

“Saya datangi lokasi itu Selasa siang (16/7/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. setelah melihat mobilnya, kami tertarik dan akhirnya deal. Lalu, saya transfer sejumlah Rp48 juta langsung ke rekening atas nama KRA,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembunuh Yundri, Korban Tewas Bersimbah darah di Kamar Mandi

Saat hendak langsung membawa mobil tersebut. Saat itu pemilik mobil panik dan tidak merasa mengenal pelaku.

“Saya bilang sudah ditransfer, lalu saya mau bawa mobil itu. Pemilik mobil bilang tidak pernah merasa bertransaksi dengan saya. Dia memang jual mobil, tapi (mobilnya) belum dibeli orang,” katanya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan laporan dengan NO LP/B/1799/VII/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tersebut. Ia menyebut, akan meneruskan laporan itu ke Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar