Terseret Kasus Narkoba, Selebgram Palembang Ini Masih Ditahan di Polda Lampung

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terseret kasus Fredy Pratama karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan penjualan narkoba, tersangka berinisial ADP yang merupakan selebgram asal Kota Palembang kondisinya sekarang masih di tahan di Polda Lampung.

Hal itu disampampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Yopie Bharata, didampingi Irfan Situmorangan, dan Ahiar Afriadi, dari kantor hukum Adovokat Yopie Bharata Sugandi &  Associates, saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (19/9/2023).

“Kami mendampingi pada 7 September 2023 di Polda Lampung. Sebelumnya kami dihubungi pihak keluarganya terutama ayahnya tersangka ADP perihal mendampingi anaknya yang terjerat dalam kasus dugaan keterlibatan TPPU hasil narkoba terutama dalam hal pencucian uang yang diduga uang-uang hasil penjualan narkoba dari suaminya mengalir atas nama Khadafi,sementara ini dari Nusa kambangan dialihkan ke Ritan di Lampung dalam dugaan tindak pidana narkoba dan pencucuian uang,” terangnya.

Lanjut Yopie mengatakan, bahwa menurut hasil pemeriksaan kepolisian uang-uang tersebut digunakan untuk dibelikan barang atau benda berupa rumah atau mobil dan sekarang telah dilakukan penyitaan dari tim penyidik Kepolisian Polda Lampung.

“Penyitaan tersebut dilakuakan oleh penyidik sejak tidak lama klien kami ditangkap diperkirakan sekitar awal bulan Desember,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung soal aset yang disita oleh Kepolisian milik tersangka ADP yang berada di Kota Palembang, disebutkan Yopie ada 7 (tujuh) aset meliputi : Minimarket, Rumah, Mobil Mitsubishi, Alphard, Jaguar, Mercedes, dan BMW.

Diungkapkan Yopie, sebelumnya Polda Lampung mengadakakan gelar perkara konfrensi pers di Mabes Polri dan disana dikumpulkan semua dari proses penyidikan dari Polda lainnya selain dari Polda Lampung ini juga terkait jaringan Fredy Pratama ditemukan ada di beberapa provinsi di Indonesia seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jogja, dan Bali.

“Jadi waktu diekspos kemarin seluruh tahanan-tahanan dihadirkan berikut barang bukti dalam bentuk mobil, uang, narkoba,” ucapnya.

Sementara untuk langkah selanjutnya,Yopie dan rekannya sebagai tim kuasa hukum dari tersangka ADP mengatakan akan selalu mendampingi tersangka hingga pelimpahan berkas perkara tahap I dan tahap II.

“Sejauh ini klien kami (ADP) komperatif dia memberikan keterangan jujur dan apa yang dia ketahui diungkapkan bahwa terdapat digaan-dugaan tindak pidana TPPU dalam hal ini selama belum ada putusan dia itu prinsip hukumnya dia dianggap benar nah nanti setelah proses persidangan kalau memang itu terbukti TPPU itu bisa disikpulkan apakah dia terlibat atau tidak terlibat dan menunggu dipersidangan tapi sementara ini menurut penyidik di Polda Lampung itu terlibat ada keterdugaan keterlibatan dari tersangka ADP,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB