Terseret Kasus Narkoba, Selebgram Palembang Ini Masih Ditahan di Polda Lampung

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terseret kasus Fredy Pratama karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan penjualan narkoba, tersangka berinisial ADP yang merupakan selebgram asal Kota Palembang kondisinya sekarang masih di tahan di Polda Lampung.

Hal itu disampampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Yopie Bharata, didampingi Irfan Situmorangan, dan Ahiar Afriadi, dari kantor hukum Adovokat Yopie Bharata Sugandi &  Associates, saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (19/9/2023).

“Kami mendampingi pada 7 September 2023 di Polda Lampung. Sebelumnya kami dihubungi pihak keluarganya terutama ayahnya tersangka ADP perihal mendampingi anaknya yang terjerat dalam kasus dugaan keterlibatan TPPU hasil narkoba terutama dalam hal pencucian uang yang diduga uang-uang hasil penjualan narkoba dari suaminya mengalir atas nama Khadafi,sementara ini dari Nusa kambangan dialihkan ke Ritan di Lampung dalam dugaan tindak pidana narkoba dan pencucuian uang,” terangnya.

Lanjut Yopie mengatakan, bahwa menurut hasil pemeriksaan kepolisian uang-uang tersebut digunakan untuk dibelikan barang atau benda berupa rumah atau mobil dan sekarang telah dilakukan penyitaan dari tim penyidik Kepolisian Polda Lampung.

“Penyitaan tersebut dilakuakan oleh penyidik sejak tidak lama klien kami ditangkap diperkirakan sekitar awal bulan Desember,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung soal aset yang disita oleh Kepolisian milik tersangka ADP yang berada di Kota Palembang, disebutkan Yopie ada 7 (tujuh) aset meliputi : Minimarket, Rumah, Mobil Mitsubishi, Alphard, Jaguar, Mercedes, dan BMW.

Diungkapkan Yopie, sebelumnya Polda Lampung mengadakakan gelar perkara konfrensi pers di Mabes Polri dan disana dikumpulkan semua dari proses penyidikan dari Polda lainnya selain dari Polda Lampung ini juga terkait jaringan Fredy Pratama ditemukan ada di beberapa provinsi di Indonesia seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jogja, dan Bali.

“Jadi waktu diekspos kemarin seluruh tahanan-tahanan dihadirkan berikut barang bukti dalam bentuk mobil, uang, narkoba,” ucapnya.

Sementara untuk langkah selanjutnya,Yopie dan rekannya sebagai tim kuasa hukum dari tersangka ADP mengatakan akan selalu mendampingi tersangka hingga pelimpahan berkas perkara tahap I dan tahap II.

“Sejauh ini klien kami (ADP) komperatif dia memberikan keterangan jujur dan apa yang dia ketahui diungkapkan bahwa terdapat digaan-dugaan tindak pidana TPPU dalam hal ini selama belum ada putusan dia itu prinsip hukumnya dia dianggap benar nah nanti setelah proses persidangan kalau memang itu terbukti TPPU itu bisa disikpulkan apakah dia terlibat atau tidak terlibat dan menunggu dipersidangan tapi sementara ini menurut penyidik di Polda Lampung itu terlibat ada keterdugaan keterlibatan dari tersangka ADP,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Kejati Sumsel Tetapkan Pegawai KSOP Palembang Tersangka Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan di Sungai Lalan
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp219 Miliar, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun dalam Kasus Kredit Perbankan Diklaim Lunas
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang, Ketua RT Sebut Proyek Tambal Sulam Jalan Cepat Rusak

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:13 WIB

Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:11 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB