Terseret Kasus Narkoba, Selebgram Palembang Ini Masih Ditahan di Polda Lampung

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

Tersangka ADP saat diperiksa penyidik Kepolisian Polda Lampung. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terseret kasus Fredy Pratama karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan penjualan narkoba, tersangka berinisial ADP yang merupakan selebgram asal Kota Palembang kondisinya sekarang masih di tahan di Polda Lampung.

Hal itu disampampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Yopie Bharata, didampingi Irfan Situmorangan, dan Ahiar Afriadi, dari kantor hukum Adovokat Yopie Bharata Sugandi &  Associates, saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (19/9/2023).

“Kami mendampingi pada 7 September 2023 di Polda Lampung. Sebelumnya kami dihubungi pihak keluarganya terutama ayahnya tersangka ADP perihal mendampingi anaknya yang terjerat dalam kasus dugaan keterlibatan TPPU hasil narkoba terutama dalam hal pencucian uang yang diduga uang-uang hasil penjualan narkoba dari suaminya mengalir atas nama Khadafi,sementara ini dari Nusa kambangan dialihkan ke Ritan di Lampung dalam dugaan tindak pidana narkoba dan pencucuian uang,” terangnya.

Lanjut Yopie mengatakan, bahwa menurut hasil pemeriksaan kepolisian uang-uang tersebut digunakan untuk dibelikan barang atau benda berupa rumah atau mobil dan sekarang telah dilakukan penyitaan dari tim penyidik Kepolisian Polda Lampung.

“Penyitaan tersebut dilakuakan oleh penyidik sejak tidak lama klien kami ditangkap diperkirakan sekitar awal bulan Desember,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung soal aset yang disita oleh Kepolisian milik tersangka ADP yang berada di Kota Palembang, disebutkan Yopie ada 7 (tujuh) aset meliputi : Minimarket, Rumah, Mobil Mitsubishi, Alphard, Jaguar, Mercedes, dan BMW.

Diungkapkan Yopie, sebelumnya Polda Lampung mengadakakan gelar perkara konfrensi pers di Mabes Polri dan disana dikumpulkan semua dari proses penyidikan dari Polda lainnya selain dari Polda Lampung ini juga terkait jaringan Fredy Pratama ditemukan ada di beberapa provinsi di Indonesia seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jogja, dan Bali.

“Jadi waktu diekspos kemarin seluruh tahanan-tahanan dihadirkan berikut barang bukti dalam bentuk mobil, uang, narkoba,” ucapnya.

Sementara untuk langkah selanjutnya,Yopie dan rekannya sebagai tim kuasa hukum dari tersangka ADP mengatakan akan selalu mendampingi tersangka hingga pelimpahan berkas perkara tahap I dan tahap II.

“Sejauh ini klien kami (ADP) komperatif dia memberikan keterangan jujur dan apa yang dia ketahui diungkapkan bahwa terdapat digaan-dugaan tindak pidana TPPU dalam hal ini selama belum ada putusan dia itu prinsip hukumnya dia dianggap benar nah nanti setelah proses persidangan kalau memang itu terbukti TPPU itu bisa disikpulkan apakah dia terlibat atau tidak terlibat dan menunggu dipersidangan tapi sementara ini menurut penyidik di Polda Lampung itu terlibat ada keterdugaan keterlibatan dari tersangka ADP,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB

Empat Lawang

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB