Terparkir di Teras Rumah, Motor Driver Ojol Ini Raib

Kriminal20 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk kesekian kalinya, kasus pencurian sepeda motor terjadi di kota Palembang. Kali ini hal itu terjadi terhadap korban M Gali Rakasiwi (35), warga jalan Sako Raya, gang Amal, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang.

Terungkapnya kasus itu, setelah Gali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Selasa (1/8/2023).

Menurut M Gali, peristiwa yang dialaminya terjadi saat ia berada di jalan Syuhada, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga :  Puluhan Mobil Knalpot Brong Diamankan Satlantas dan Polsek SU I

“Kejadiannya itu subuh tadi kak, sekitar jam setengah 5 di rumah customer. Saya kan dapat orderan, lalu menuju ke lokasi tujuan. Sampai di rumah customer, saya menumpang ibadah sholat subuh dulu,” terang M Gali.

Namun setelah menjalan ibadah salat, lanjut M Gali, dirinya terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. “Motor saya parkirkan di teras rumah customer dalam keadaan terkunci stang, tapi masih hilang,” ungkap driver ojek online ini.

Melihat motornya sudah hilang, korban pun mengecek rekaman CCTV di rumah customernya. “Disitu ada dua orang pelaku, satu pelaku masuk ke dalam pagar mencuri motor saya. Harapan saya setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap, motor saya bisa kembali lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelaku Duel Maut di Jembatan Ponton Ditangkap Polisi

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT nopol BG 3018 ADW. Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (ANA)

    Komentar