Terlibat Kasus Penipuan, Raden Fauzi Dituntut 3,5 Tahun

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terlibat Kasus dugaan Penipuan dalam proyek pemakaman dan destinasi wisata bumi hejo kahuripan (BHK), Raden Fauzi dituntut 3 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Rini Purnamawati SH,dihadapkan majelis hakim Siti Fatimah SH MH, serta tim kuasa hukum terdakwa pada persidangan yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/5/2024).

Dalam tuntutan, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Raden Fauzi, terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana  diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatukan pidana penjara terhadap terdakwa Raden Fauzi dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,“ tegas JPU, saat membacakan Amar tuntutan di persidangan.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa melalaui tim kuasa hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (Pledoi ) yang akan disampaikan pada sidang pekan depan.

Dari dakwaan JPU diketahui, akibat perbuatan terdakwa, saksi Ulung Sampurna mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar dan saksi Syaifuddin Rp 2,35 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB