Terlibat Curanmor, Dua Sahabat Diringkus

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku

Para pelaku

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua sahabat yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan P Antasari, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Satria (26) dan Fajar Romadhon (28), ditangkap di tempat persembunyiannya, Ahad (7/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat akan ditangkap keduanya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa bermodalkan kunci letter T para pelaku menggasak motor korban Kholipa (50) yang terpakir di halaman rumah.

“Korban ini lupa menambahkan kunci pengaman pada motor Yamahanya nopol BG 6574 AAA, sehingga para pelaku dari keterangannya dengan mudah mengasak motor korban menggunakan kunci letter T,” ujarnya, Senin (8/11/2021).

Saat para pelakunya melakukan aksinya, lanjut Kompol Tri mengatakan, korban sedang beristirahat di dalam rumah dan baru ketahuan besok paginya saat akan mau digunakan.

“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku ditempat persembunyiannya. Tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.

Sementara itu, pelaku Satria mengakui perbuatannya bersama temannya Fajar. “Kami melakukan aksi itu berdua, setelah mendapatkan motor itu kami gadaikan Rp 500 ribu dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Kik)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru