Terlibat Curanmor, Dua Sahabat Diringkus

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku

Para pelaku

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua sahabat yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan P Antasari, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Satria (26) dan Fajar Romadhon (28), ditangkap di tempat persembunyiannya, Ahad (7/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat akan ditangkap keduanya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa bermodalkan kunci letter T para pelaku menggasak motor korban Kholipa (50) yang terpakir di halaman rumah.

“Korban ini lupa menambahkan kunci pengaman pada motor Yamahanya nopol BG 6574 AAA, sehingga para pelaku dari keterangannya dengan mudah mengasak motor korban menggunakan kunci letter T,” ujarnya, Senin (8/11/2021).

Saat para pelakunya melakukan aksinya, lanjut Kompol Tri mengatakan, korban sedang beristirahat di dalam rumah dan baru ketahuan besok paginya saat akan mau digunakan.

“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku ditempat persembunyiannya. Tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.

Sementara itu, pelaku Satria mengakui perbuatannya bersama temannya Fajar. “Kami melakukan aksi itu berdua, setelah mendapatkan motor itu kami gadaikan Rp 500 ribu dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Kik)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
PH dan JPU Pikir-pikir, Kurir Sabu 81 Gram Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB