Terkait Vidio Pasien Viral Ini Klarifikasi RSUD Palembang BARI 

Kota Palembang83 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Terkait viral nya di media sosial (medsos) seorang pasien inisial BR yang dirawat inap di RSUD Palembang BARI yang merasa tidak diberikan pelayanan dengan baik sebagai pasien.

Pihak RSUD Palembang BARI memberikan klarifikasi melalui Wakil Direktur Pelayanan, dr. Amalia, kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengklarifikasi baik dari direktur jajaran manajemen dan fungsional apa yang sudah diviralkan pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUD Palembang BARI diruang perawatan kelas 2 rawat inap.

“Pasien inisial BR (43) alamat di Kota Jambi, datang ke RSUD Palembang BARI hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB dengan keluhan demam lebih kurang 7 hari yang lalu. Pasien diterima dokter dan perawat instalasi gawat darurat (IGD) dilakukan pemeriksaan dan penanganan berupa pemeriksaan laboratorium, ronsen, dan juga dilakukan terapi berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan dan pasien juga dikonsulkan ke dokter spesialis,” ujar dr Amalia didampingi Humas Ruly Apriadi dan jajaran manajemen RSUD Palembang BARI dalam jumpa pers di RSUD Palembang BARI, Selasa (3/12/2024) siang.

Baca Juga :  Inflasi Sumsel Terkendali Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sambung dr Amalia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pasien indikasi untuk dilakukan rawat inap dan dinyatakan sebagai pasien umum dan dirawat di kelas 3 karena ruang kelas 3 penuh maka dititipkan sementara diruang perawatan rawat inap kelas 2. “Pasien berdasarkan petunjuk dokter dilanjutkan pemasangan infus,” katanya.

Menurut dr Amalia menambahkan, dari awal pasien ini datang telah menunjukkan sedikit aneh kelakuannya. “Agak emosi, marah – marah, dan mempertanyakan perawat kami membuat tidak nyaman dalam melaksanakan pelayanan kepada pasien. Namun perawat tetap memberikan tindakan sesuai SOP pelayanan juga dokter dan petugas lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, pasien dengan diagnosa demam timpoid dirawat di kelas 2 masuk ruangan sekitar pukul 12.00 WIB dan mulai ada tindakan – tindakan dengan memberikan pernyataan seperti kata – kata tidak enak didengar, yang dialamatkan kepada perawat kami mulai sejak dirawat di IGD.

Baca Juga :  Sumsel Penyumbang Jumlah Tertinggi Angka PHK di Indonesia

“Sore harinya pasien menemui langsung dokter dan perawat di ruangan counter perawat dan kembali pasien mengeluarkan kata dan perbuatan yang kami anggap agak mengintimidasi kepada dokter spesialis dan perawat kami hampir 1 jam,” imbuhnya.

Lanjutnya, dimalam hari pasien ini kembali melakukan tindakan diluar kewajaran dan memarahi perawat jaga malam itu. “Sekitar jam 2 malam pasien mengeluh Deman menggigil dan langsung perawat datang melakukan pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter spesialis dan mendapatkan terapi lalu dimasukkan obat ke infus penurun panas. Disinilah petugas kami kembali di maki – maki dan bahkan diancam dengan keluar kata – kata akan membunuh perawat kami, sehingga perawat kami ketakutan namun tetap melakukan tindakan dan memasukkan obat penurun panas tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Belum Diumumkan, Pj Gubernur Sumsel Nilai UMSK dapat Pengaruhi Minat Investasi

Lebih jauh dr Amalia menjelaskan, pagi hari ini kembali pasien marah dan sudah ditemui langsung pihak manajemen dari humas, umum, keamanan namun pasien dalam kondisi marah susah untuk diajak komunikasi.

“Kondisi pagi hari ini istrinya pasien melapor untuk pulang dari rumah sakit dan sudah menandatangani untuk pernyataan pulang paksa,” tukasnya.

Karena ada ancaman dan intimidasi terhadap petugas kami, dr Amalia menyatakan bahwa ada ucapan dari pasien untuk membunuh perawat kami pada pukul 02.00 WIB. “Pagi ini tim hukum dari kami sedang mendampingi perawat kami untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian terhadap ancaman yang didapat selama bertugas semalam diruangan rawat inap pasien,” tegasnya.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya