Terkait Peredaran Pupuk Palsu, Dinas Pertanian Belum Dapat Petunjuk dan Edaran

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pertanian Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Kantor Dinas Pertanian Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Pertanian Kota Pagar Alam mengaku belum mendapat petunjuk berupa edaran terkait peredaran pupuk palsu. Hal ini menyikapi, curhatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait adanya peredaran pupuk palsu yang dilakukan oleh 27 perusahaan.

Akan tetapi, kendati demikian, Dinas Pertanian Kota Pagar Alam tak tinggal diam. Lantaran dikhawatirkan pupuk palsu tersebut beredar di wilayah Pagar Alam.

Sementara pihak Dinas Pertanian Kota Pagar Alam belum mendapat petunjuk jenis atau merek pupuk palsu tersebut, Atau edaran dari pusat atau Distan Provinsi Sumsel.

“Kita belum mendapatkan edaran terkait pupuk palsu yang merugikan petani hingga 3,2 triliun dari pihak Distan Provinsi Sumsel,” ujar Kabid Produksi dan Sapras Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Sulhadi.

Kendati demikian, berita viral beredar pupuk palsu yang dibeberkan Kementan RI sudah ditindaklanjuti ke lapangan oleh pihak Distan Kota Pagar Alam.

“Sudah kita sosialisasikan ke PPL, penyuluh untuk disampaikan ke petani untuk jeli membeli pupuk, khususnya yang non subsidi,” katanya.

Ia mengatakan, Demikian juga kepada pihak kios atau agen resmi penju pupuk subsidi. “Pihak kios juga sudah kita sampaikan, jangan sampai menjual pupuk palsu kepada petani,” imbuh Sulhadi.

Dia mengaku, untuk jenis dan merek pupuk yang beredar sangat banyak. Jadi, untuk sementara ini belum bisa memgetahui mana yang palsu dan mana yang asli.

Sejauh ini, masyarakat petani cukup ketergantungan dengan pupuk subsidi. Yang mana, produsennya sudah jelah oleh perusahaan BUMN, Seperti Urea pabrikan PT Pusri, Juga NPK Phonska pabrikan Petrokimia Gresik atau lainnya.

Berbeda dengan pupuk non subsidi. Produksi pupuk yang harganya tinggi ini notabanenya diproduksi perusahaan swasta. Seperti halnya disampaikan oleh Kementan RI.

“Bahkan, untuk pupuk non subsidi justru ada yang impor dengan sebutan negara Rusia atau Jerman,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji
Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung
Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 
Ludi: Data Merupakan Pondasi Utama Dalam Pengambilan Keputusan Yang Terukur dan Akuntabel
Hapus Hambatan Sosial, Pagar Alam Bersama KND RI Perkuat Hak Penyandang Disabilitas
Tiga OPD Tertibkan Lapak Membandel di Terminal Nendagung

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:49 WIB

Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:47 WIB

Ludi: Data Merupakan Pondasi Utama Dalam Pengambilan Keputusan Yang Terukur dan Akuntabel

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB