Terduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres PALI

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Terduga pengedar Narkotika jenis shabu-shabu berhasil dibekuk Satreskoba Polres PALI pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 16.30. WIB.

Dari tangan terduga pengedar berinisial HR (37), warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi ini, Polisi mengamankan 0,23 gram yang diduga Shabu – Shabu.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ini dijalan batu logging MHP, yang masih dalam wilayah kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adan+ya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu itu.

Menurutnya, penangkapan terhadap HR ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi, ada seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

” Ada informasi itu, lalu personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan ternyata informasi tersebut benar,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Kamis (6/4/2023).

Setelah itu lanjutnya, personil Sat Res Narkoba, mencoba melakukan under cover buy untuk membeli narkotika jenis sabu dari tangan HR ini, dengan cara menghubungi HR lewat handphone.

“Terduga Pengedar ini berjanji untuk bertemu di jalan logging, setelah terduga pelaku HR ini mengambil narkotika yang disembunyikannya, personil sat res narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Narkoba ini.

Dia menegaskan, setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu disimpan tidak jauh dari terduga tersangka ini.

” Selanjutnya terduga tersangka beserta barang bukti (BB) kita bawa ke Satnarkoba Polres Pali, untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian resort PALI berupa 1 paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

Selain itu ada juga 1 bungkus bekas permen Espresso kopi susu, 1 unit sepeda motor R2 Honda Vario warna hitam nopol BG 3121 PAS dan 1 unit handphone Vivo Y15S. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB