SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara terbakar api cemburu, seorang sopir angkutan kota (Angkot) yakni Sofyan (27), nekat menikam teman seprofesinya, Febri, hingga mengalami luka robek di tangan sebelah kiri.
Akibat perbuatannya, Sofyan yang tercatat sebagai warga KM 14, Kabupaten Banyuasin ini, harus mendekam di sel tahanan usai diringkus anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Peristiwa penikaman terhadap Febri, terjadi di Bundaran Air Mancur, Senin (18/3/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Bermula ketika pelaku Sofyan bersama teman wanitanya berinisial B mencari keberadaan korban.
Kemudian, pelaku Sofyan bertemu dengan korban di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, pelaku yang sudah tersulut emosi langsung menikam Febri sebanyak satu kali, hingga mengenai tangannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan korban.
“Jadi, korban yang terluka di tangan membuat laporan di Polrestabes Palembang dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil kita amankan,” kata Robert saat dikonfirmasi, Jum’at (29/3/2024).
Robert menjelaskan, saat akan ditangkap, pelaku memberikan perlawanan dan hendak menikam anggota dengan menggunakan dua bilah pisau. Sehingga, pihaknya terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Motifnya cemburu buta, karena korban pergi dengan wanita yang disukai oleh pelaku. Pelaku merupakan residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus yang berbeda-beda,” tambah dia.
Sementara itu, tersangka Sofyan mengakui perbuatannya yang telah menikam temannya Febri. Dia mengatakan, merasa kesal dan cemburu lantaran korban mengajak B pergi.
“B itu pacar saya. Sebelum dia (B) menikah kami sempat pacaran, terus bubaran. Setelah bercerai, kami jalin komunikasi lagi dan ingin pacaran. Tetapi diajak pergi oleh korban, makanya saya tikam,” kata dia.
Sofyan mengatakan, saat ditangkap dia hendak membuang pisau di pinggangnya, bukan hendak menikam aparat kepolisian.
“Tiga kali masuk penjara. Pertama kasus sajam, kedua begal motor dan ini yang ini ketiga kalinya Pak. Saya benar-benar menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,” jelasnya. (ANA)
Komentar