SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Adanya kejanggalan atas kematian anaknya di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, napi bernama Yogi Irawan (26), keluarga besar Yogi didampingi pengacara membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis petang (8/8/2024).
Sempat dinyatakan Kepolisian bahwa korban Yogi meninggal dikarenakan sakit, namun keluarga besar Yogi menganggap ada kejanggalan atas kematian Yogi. Oleh karena itu, orangtua korban, Herli (48), warga Dusun II Babat, Kelurahan Babat Supat, Musi Banyuasin, mengambil jalur hukum membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Herli mengatakan, meninggalnya Yogi pada hari Jumat (2/8/2024) sekira pukul 13.30 WIB, diketahui setelah ada petugas yang mengaku sebagai polisi menelpon untuk mengabarkan Yogi sudah meninggal dunia dan berada di rumah sakit (RS) Siti Khodijah.
Kemudian, orangtua Yogi menelpon pengacara untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. “Ternyata benar Yogi telah meninggal dunia,” kata Herli, didampingi kuasa hukum dari Lembaga bantuan hukum praktisi hukum Indonesia kota Palembang, Anto Astari SH.
Sambung Herli menyatakan, peristiwa kematian anaknya diduga ada kejanggalan dan dicurigai bukan karena sakit. “Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya. Oeh karena itu saya terpaksa melapor ke polisi dan berharap adanya keadilan,” jelasnya.
Semetara, di tempat yang sama Anto Astari didampingi Jamaludin SH, membenarkan pihaknya mendampingi klien untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
“Kita melaporkan peristiwa anak klien kami yang meninggal di Lapas kelas 1 Pakjo Palembang, laporan mengenai dugaan adanya kejanggalan atas kematian anak klien kami,” ujarnya.
Menurut Anto Astari, bahwa laporan pihaknya sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. “Alhamdulillah sudah diterima laporan kami, dan kami sangat berterima kasih dengan bapak Kapolrestabes Palembang terkait laporan ini,” ungkapnya.
Dengan ini, Anto berharap kasus ini bisa terungkap. “Apalagi, keluarga beranggapan atas meninggal Yogi banyak kejanggalan- kejanggalan, apa menyebab kematian dari anak klien kami ini,” tuturnya.
Saat ditanya soal adanya luka – luka dialami Yogi, Anto menjelaskan, ketika itu jenazah dibawa pulang kerumah duka, pihak keluarga mendapati ada luka lebam di leher, di belakang kepala.
“Atas ini lah keluarga meyakini, apalagi Yogi tidak ada riwayat penyakit dalam dan kondisi Yogi saat terakhir di Persidangan pun sehat,” katanya.
Sehingga, saat mendapatkan kabar Yogi meninggal dunia pihak keluarga sangat terkejut. “Kami berharap kepada Kepolisian dapat mengungkap kematian Yogi,” jelasnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan No : LP/B/2055/VIII/2024/SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan orang tua Yogi. “Benar adanya laporan tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Herli membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporan yang diterima terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya. (ANA)
Komentar