Tempuh Jalur Damai, Ibu yang Dilaporkan Anak Kandung Diminta Uang Rp12 Juta

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di medsos seorang ibu yang dilaporkan oleh anaknya ke Polrestabes Palembang, Usnah alias Aysia (30), ibu rumah tangga ini akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (2/12/2022).

Dari pantauan terlihat Aysia nampak wajah lesu sambil memakai baju warna putih, jilbab warna coklat, sambil memakai masker, mendatangi Polrestabes Palembang setelah dilaporkan anaknya SH (12) atas perkara penganiayaan terhadap anak.

Dengan berkata pelan ibu dua anak ini saat ditemui mengatakan dimintai uang sebesar Rp12 juta untuk berdamai. “Ia saya dimintai uang sebesar Rp12 juta pamannya untuk berdamai,” katanya.

Bahkan dia menuturkan bahwa anak kandungnya memang sudah lama tidak tinggal bersama, anaknya juga melaporkan dirinya karena kehendak dari pamannya.

“Yang menyuruh membuat laporan tersebut ialah pamannya karena saya dan pamannya tersebut memiliki hubungan yang tidak baik, terlebih anak perempuannya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, heboh di dunia maya seorang anak SMP di Palembang yang melaporkan ibu kandungnya ke Polrestabes Palembang, tanggal 28 Oktober 2022 atas pasal kekerasan.

Curahan hati wanita yang sudah janda tersebut, viral lewat akun Instagram Lambe turah yang menuliskan ceritanya berawal dari memarahi anak perempuannya karena ketahuan pacaran yang terlewat batas.

“Kita masih memanggil keduanya dan berusaha untuk memediasinya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah saat dihubungi via telpon, Kamis(1/12/2022).

Hingga berita ini diturunkan kedua orang tersebut masih akan memperdalam laporan yang dibuat. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru