Tekan Tipikor, Polda Lampung Harapkan Sinergitas Dua Unsur Lain

- Redaksi

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya maksimal menekan terjadinya tindak pidana korupsi dseluruh wilayah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini.

Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, upaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap tersebut, dinilai menjadi salah satu cara untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Sementara menurutnya, untuk kewenangan jajaran kepolisian pada penanganan tindak pidana korupsi tersebut tidak sampai pada vonis hukuman, melainkan hanya pada tingkat penangkapan hingga pemeriksaan.
Sehingga Kompol Prasetyo berharap adanya peran aktif stakeholder terkait seperti jajaran hakim tipikor, untuk dapat juga berupaya membuat efek jera kepada para terpidana kasus korupsi.

Selain itu lanjutnya, peran media massa juga dinilai cukup efektif dalam membuat efek jera para koruptor, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Ya unsur ini (kepolisian, vonis pengadilan dan media massa.red) menurut saya yang dapat membuat efek jera koruptor,”tegasnya (17/09/2018).

Disisi lain Kompol Prasetyo mengungkapkan, selama tahun 2018 ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres ditingkat Kabupaten – Kota di Lampung telah menangani kurang lebih 20 kasus tindak pidana korupsi.

Kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung diantaranya adalah pengungkapan kasus pungutan liar oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung, yang diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.(ILP)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Ahli Ungkap Pemberi dan Penerima Suap Sama-sama Dapat Dipidana, SIRA Dan PST Siapkan Aksi Damai
Aliran Dana Rp8 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI OKI, Kuasa Hukum Minta Pihak Lain Ikut Diusut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Berperilaku 

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:39 WIB

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB