Tekan Tipikor, Polda Lampung Harapkan Sinergitas Dua Unsur Lain

- Redaksi

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya maksimal menekan terjadinya tindak pidana korupsi dseluruh wilayah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini.

Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, upaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap tersebut, dinilai menjadi salah satu cara untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Sementara menurutnya, untuk kewenangan jajaran kepolisian pada penanganan tindak pidana korupsi tersebut tidak sampai pada vonis hukuman, melainkan hanya pada tingkat penangkapan hingga pemeriksaan.
Sehingga Kompol Prasetyo berharap adanya peran aktif stakeholder terkait seperti jajaran hakim tipikor, untuk dapat juga berupaya membuat efek jera kepada para terpidana kasus korupsi.

Selain itu lanjutnya, peran media massa juga dinilai cukup efektif dalam membuat efek jera para koruptor, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Ya unsur ini (kepolisian, vonis pengadilan dan media massa.red) menurut saya yang dapat membuat efek jera koruptor,”tegasnya (17/09/2018).

Disisi lain Kompol Prasetyo mengungkapkan, selama tahun 2018 ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres ditingkat Kabupaten – Kota di Lampung telah menangani kurang lebih 20 kasus tindak pidana korupsi.

Kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung diantaranya adalah pengungkapan kasus pungutan liar oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung, yang diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.(ILP)

Berita Terkait

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:01 WIB