Tekan Tipikor, Polda Lampung Harapkan Sinergitas Dua Unsur Lain

- Redaksi

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya maksimal menekan terjadinya tindak pidana korupsi dseluruh wilayah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini.

Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, upaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap tersebut, dinilai menjadi salah satu cara untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Sementara menurutnya, untuk kewenangan jajaran kepolisian pada penanganan tindak pidana korupsi tersebut tidak sampai pada vonis hukuman, melainkan hanya pada tingkat penangkapan hingga pemeriksaan.
Sehingga Kompol Prasetyo berharap adanya peran aktif stakeholder terkait seperti jajaran hakim tipikor, untuk dapat juga berupaya membuat efek jera kepada para terpidana kasus korupsi.

Selain itu lanjutnya, peran media massa juga dinilai cukup efektif dalam membuat efek jera para koruptor, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Ya unsur ini (kepolisian, vonis pengadilan dan media massa.red) menurut saya yang dapat membuat efek jera koruptor,”tegasnya (17/09/2018).

Disisi lain Kompol Prasetyo mengungkapkan, selama tahun 2018 ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres ditingkat Kabupaten – Kota di Lampung telah menangani kurang lebih 20 kasus tindak pidana korupsi.

Kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung diantaranya adalah pengungkapan kasus pungutan liar oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung, yang diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.(ILP)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB