Tekan Angka Stunting, Pemkab Muba Susun Regulasi Komunikasi Antarpribadi

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar pertemuan penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi pencegahan stunting di Ruang Rapat I Dinkes Muba, Senin (15/11/2021).

Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar pertemuan penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi pencegahan stunting di Ruang Rapat I Dinkes Muba, Senin (15/11/2021).

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar pertemuan penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi pencegahan stunting di Ruang Rapat I Dinkes Muba, Senin (15/11/2021).

Pertemuan untuk kedua kalinya ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS diwakili Sekretaris dr Arios Saplis. Ia mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Kabupaten Musi Banyuasin dalam rencana strategis sudah memprioritaskan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya, pertemuan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan penurunan angka stunting khususnya di Muba. Beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk menurunkan angka stunting melalui intervensi yang tepat.

“Penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi merupakan kegiatan untuk menentukan kesepakatan dalam menentukan peran fungsi masing instansi terkait dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Muba.

dr Arios Saplis berharap, jika regulasi sudah terbentuk semua instansi terkait bekerja dan berupaya menurunkan angka stunting sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Dan juga hasil dari pertemuan hari ini dapat di sosialisasikan dengan instans terkait sehingga akan dapat sama-sama memahami regulasi yang kita susun secara bersama ini serta dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan sehingga terjadi penurunan angka stunting di Bumi Serasan Sekate,” pungkasnya.

Adapun narasumber pertemuan tersebut yakni Dr. Nur Alam Fajar M.Kes AIFO (Wakil Dekan 3 Fakultas Kesehatan Masyarakat) dan terdiri dari 15 instansi terkait. (Nor)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:04 WIB

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB