Tegas Tolak Masuk Banyuasin, Permendagri 134 Tahun 2022 Rugikan Palembang

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga 4 Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, kembali menggelar aksi demontrasi penolakan warga untuk masuk ke Kabupaten Banyuasin.

Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, pada Minggu, 4 Juni 2023. Warga terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, dan anak-anak memadati jalan masuk ke Kompleks.

Tuntutan mereka menolak Permendagri 134 Tahun 2022, di mana wilayah Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022, karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang,” tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin, pada orasinya.

Zainal menjelaskan, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu Kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan dari pihak Kepolisian dari Polrestabes Palembang, Polsek Plaju dan Polres Banyuasin. Dngan total anggota yang menjaga jalannya aksi damai berjumlah sekitar 200 personel. (ANA)

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:34 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Diriku

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:50 WIB

Sumsel

Menjadi Manusia Pancasila dalam Keseharian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:20 WIB