Tegas Tolak Masuk Banyuasin, Permendagri 134 Tahun 2022 Rugikan Palembang

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga 4 Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, kembali menggelar aksi demontrasi penolakan warga untuk masuk ke Kabupaten Banyuasin.

Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, pada Minggu, 4 Juni 2023. Warga terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, dan anak-anak memadati jalan masuk ke Kompleks.

Tuntutan mereka menolak Permendagri 134 Tahun 2022, di mana wilayah Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022, karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang,” tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin, pada orasinya.

Zainal menjelaskan, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu Kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan dari pihak Kepolisian dari Polrestabes Palembang, Polsek Plaju dan Polres Banyuasin. Dngan total anggota yang menjaga jalannya aksi damai berjumlah sekitar 200 personel. (ANA)

Berita Terkait

Kadis PUPR PALI Diperiksa, Kejati Sumsel Dalami Chat Dua Tersangka Suap Proyek
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Dipaksa ke Tanah Kosong, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Perundungan
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Dibacok dan Ditusuk Saat Pertahankan Motor, Aditya Jadi Korban Curas di Palembang
Raih 21 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Sabet Juara Umum MOK’S Taekwondo Championship 7
Ribut Soal Pembayaran Solar Rp72 Juta Rizki Mengaku Dikeroyok Dan Disekap
BSB Prioritas, Menghadirkan Pengalaman Perbankan Eksklusif dengan Sentuhan Personal untuk Anda yang Istimewa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Kadis PUPR PALI Diperiksa, Kejati Sumsel Dalami Chat Dua Tersangka Suap Proyek

Senin, 22 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dipaksa ke Tanah Kosong, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Perundungan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:23 WIB

Dibacok dan Ditusuk Saat Pertahankan Motor, Aditya Jadi Korban Curas di Palembang

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:20 WIB

Raih 21 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Sabet Juara Umum MOK’S Taekwondo Championship 7

Berita Terbaru