Tegas Tolak Masuk Banyuasin, Permendagri 134 Tahun 2022 Rugikan Palembang

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga 4 Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, kembali menggelar aksi demontrasi penolakan warga untuk masuk ke Kabupaten Banyuasin.

Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, pada Minggu, 4 Juni 2023. Warga terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, dan anak-anak memadati jalan masuk ke Kompleks.

Tuntutan mereka menolak Permendagri 134 Tahun 2022, di mana wilayah Kompleks Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022, karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang,” tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin, pada orasinya.

Zainal menjelaskan, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu Kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan dari pihak Kepolisian dari Polrestabes Palembang, Polsek Plaju dan Polres Banyuasin. Dngan total anggota yang menjaga jalannya aksi damai berjumlah sekitar 200 personel. (ANA)

Berita Terkait

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Berita Terbaru

Caption FOTO : *TAUSIYAH* - Ustadz Imron Supriyadi, S.Ag, M.Hum, Pengasuh Pondok Pesantren Laa Roiba Muaraenim, sedang menyampaikan tausiyah dalam acara Pengajian Rutin Bulanan (FORSAPSS) Di Masjid Agung Muaraenim, Jumat (24/4/2026). Foto.Dok.FORSAPSS / Surtini

Muaraenim

Pengajian FORSAPSS Muaranim : Merawat Silaturahmi, Menjaga Hati

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:30 WIB