Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah dijangkau, aksesibel, dan setara bagi penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui percepatan implementasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA), serta kolaborasi aktif dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapan layanan yang ramah disabilitas di seluruh jaringan kantor dan kanal layanan keuangan.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) menyelenggarakan diseminasi layanan kantor cabang perbankan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kantor BPD Sumsel Babel Cabang Jakabaring, Rabu (22/04).

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak akses terhadap layanan keuangan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat sumber daya manusia yang inklusif.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menegaskan pentingnya peran industri jasa keuangan dalam menyediakan layanan yang inklusif.

“Melalui diseminasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat memperoleh informasi yang lebih luas mengenai akses layanan keuangan serta mendorong PUJK untuk terus meningkatkan kesiapan layanan yang inklusif,” ujar Tito.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyampaikan dukungan terhadap penguatan akses keuangan bagi kelompok disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif.

“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus mendukung penguatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPD Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan komitmen industri perbankan dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan.

“Sebagai bank daerah, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, namun juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan perbankan secara adil, aman, dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan praktik layanan perbankan yang aksesibel melalui simulasi customer journey, mulai dari kedatangan nasabah hingga proses transaksi layanan, serta menghadirkan pengalaman langsung dari nasabah penyandang disabilitas.

Sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan Pedoman SETARA, OJK mendorong seluruh PUJK untuk menyediakan layanan yang aksesibel, antara lain melalui penyediaan fasilitas fisik ramah disabilitas, layanan operasional inklusif, akses layanan ATM, alternatif proses persetujuan dokumen, serta layanan pendampingan bagi nasabah disabilitas.

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan layanan keuangan digital yang inklusif guna memperluas jangkauan akses keuangan secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, OJK berharap sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dapat terus diperkuat dalam mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta memperluas partisipasi aktif dalam pembangunan.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya
T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Berita Terbaru