Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana saat diwawancarai langsung, Kamis (23/4/2026). Foto: Tia

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana saat diwawancarai langsung, Kamis (23/4/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 22 April hingga 30 November 2026 guna mengantisipasi prediksi musim kemarau yang lebih ekstrem dan panjang pada tahun ini.

Penetapan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel ini, bertujuan untuk mempercepat koordinasi penanganan di lapangan serta merespons peningkatan jumlah titik panas (hotspot) yang mulai terpantau signifikan di sejumlah wilayah sejak awal tahun.

“Per tanggal 22 April kemarin, status siaga karhutla sudah ditetapkan sampai 30 November 2026. Pertimbangannya karena kemarau tahun ini diperkirakan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana saat diwawancarai langsung, Kamis (23/4/2026).

Iqbal menjelaskan jika peningkatan aktivitas titik panas sejak periode Januari hingga April menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah siaga lebih awal.

Selain itu, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui rapat koordinasi kementerian yang meminta daerah segera menetapkan status darurat untuk mempermudah mobilisasi sumber daya penanggulangan bencana.

“Kita melihat hotspot di Sumsel sudah mulai banyak terpantau sejak Januari sampai April, ini menjadi salah satu dasar kita menetapkan status siaga lebih awal,” jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat dua kabupaten di Sumsel, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI), telah lebih dahulu menetapkan status serupa.

Langkah proaktif kedua daerah tersebut didasari oleh tingginya kejadian kebakaran lahan di wilayah mereka serta karakteristik lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kering tiba.

“Ya, karena sudah ada beberapa kejadian (kebakaran) di OI dan di OKI kita tahu juga sebagai salah satu episentrum karhutla yang terjadi di wilayah Sumsel,” kata dia.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Kasasi Ditolak MA, Status Terdakwa Kasus Yayasan Bina Darma Tetap Melekat
Stok Beras Tembus 5,1 Juta Ton, Gudang Bulog Mulai Penuh; Pemerintah Akui Tantangan Kini Jaga Kualitas
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Agen BBM Industri

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Jumat, 24 April 2026 - 12:44 WIB

Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru