Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUARA,PUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir meringkus seorang pria berinisial MA (30). Ia ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

 

Tragisnya, korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan memasuki 5 bulan.

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Tri Nensy Nirmalasary, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada awal Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

“Tersangka MA berhasil diamankan pada Sabtu, 6 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Iptu Tri Nensy, Senin (8/6/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MA diduga telah melancarkan aksi bejadnya tersebut sejak Februari 2026 lalu.

 

Iptu Tri Nensy menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk menindak tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Tiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius, profesional, dan mengutamakan pemulihan korban.

 

“Kami berkomitmen memberikan penegakan hukum yang maksimal terhadap pelaku. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku selama proses hukum berjalan,” tegas Nensy.

 

Demi menjaga keselamatan dan masa depan korban, pihak kepolisian sengaja merahasiakan identitas maupun informasi detail mengenai korban, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

Saat ini, MA telah resmi ditahan di Mapolres Ogan Ilir. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB