Tawuran di Simpang Tugu KB, Satu Pelaku Ditangkap Polsek SU 1 Palembang

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Seberang Ulu I (SU 1) Palembang, mendstangai TKP tawuran di simpang Tugu KB, Minggu (11/12/2022) dini hari.

Polsek Seberang Ulu I (SU 1) Palembang, mendstangai TKP tawuran di simpang Tugu KB, Minggu (11/12/2022) dini hari.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Seberang Ulu I (SU 1) Palembang, mengamankan pelaku AP (20), warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lr Musyawarah RT 26 Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang. Ia diduga melakukan tawuran di Tugu KB Jalan KH Wahid Hasyim.

Bermula pada hari Minggu menjelang Subuh (11/12/2022) sekira pukul 02.30 Wib. Polsek Seberang Ulu 1 Palembang mendapat informasi dari Ampera 00 melalui Comment Center Polda Sumsel, bahwa telah terjadi tawuran di simpang Tugu KB.

Mendapat informasi tersebut Kompol Ahmad Firdaus .SE.SH.MH, memimpin langsung dan mendatangi TKP, bersama anggota piket dan Opsnal. Saat di lokasi sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku tawuran. Satu orang diamankan, dan dibawa ke mako Polsek.

Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap AP (20), pelaku tawuran tersebut.

“Setelah di interogasi ternyata AP (20) pernah melakukan Pencurian dengan LP / 399 -B / XI /2022/SU 1 TANGGAL 6 NOVEMBER 2022,” terang Ahmad Firdaus, Kapolsek SU 1 Palembang

Terkait pencurian yang dilakukan AP (20), pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun. Tutup Kapolsek SU 1 Palembang.

AP (20) pelaku tawuran yang diamankan Polsek Seberang Ulu Satu Palembang, mengakui perbuatannya. “Saya ikut teman teman tawuran dan saya pernah melakukan pencurian beberapa bulan yang lalu,” ujar AP. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polrestabespalembang
#polsekseberangulusatu

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru