Tanggapan BNNK, Terkait Warga OKI Temui Dedi Mulyadi Ingin Rehab Anaknya Melalui Barak Militer

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK OKI, Gendi Marzanto. (Photo: Istimewa)

Kepala BNNK OKI, Gendi Marzanto. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Viral di media sosial (Medsos), pasangan suami istri asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), bersama putranya, mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan.

Maksud kedatangannya jauh-jauh dari Kayu Agung, ternyata meminta tolong Dedi Mulyadi, untuk memasukan putranya ke Barak Militer. Sebab, putranya yang masih kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan itu, disebut memiliki kebiasaan menggunakan barang terlarang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto, mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh-jauh keluar Kabupaten. Prosedurnya pun sangat mudah, tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung.

“Kami siap membantu secara gratis. Yang bersangkutan akan kami asesment dulu untuk menetukan tingkat ketergantunganya guna menentukan methode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap,” ujar Gendi, Jum’at (30/5/2025).

Menurut Gendi, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Karena ada tahap serta perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya.

“Ada proses detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling dan lainnya, yang dinilai lebih efektif untuk menangani seseorang yang sudah terkontaminasi zat terlarang,” jelas dia.

Diakuinya, pendisiplinan anak-anak bermasalah bisa melalui barak militer. Tetapi untuk anak nakal yang sudah terjerumus memakai narkoba harus memerlukan treatment khusus.

Gendi menekankan, pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan di pidana, melainkan akan direhabilitasi secara gratis.

“Ini sesuai dengan regulasi, di mana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi, bukan lagi hukuman pidana penjara. Biayanya gratis di tanggung negara,” tutur dia.

Gendi mengatakan, sudah banyak warga OKI yang dilayani di klinik BNNK OKI. Sepanjang tahun 2024 lalu, paparnya, terdapat 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi melalui BNNK OKI, dengan rincian 30 orang penyalahguna yang direhabilitasi rawat jalan oleh BNNK OKI, dan 7 orang penyalahgunaan yang direhabilitasi rawat inap/rujukan ke Balai Rehabilitasi BNN.

“BNN memiliki asesor dan konselor yang sudah sertifikasi. Dan yang bisa menentukan treatment mana yang tepat untuk diterapkan sesuai tingkat keparahan anak,” ujar Gendi.

Dikatakannya, di bidang pencegahan, BNNK OKI telah melaksanakan advokasi melalui rakor, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervise, monev, bimtek, informasi dan edukasi.

BNNK OKI juga melaksanakan pencegahan melalui program remaja sebaya tahun 2024 yang dilaksanakan di lima sekolah. Yaitu, SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

Lebih lanjut dikatakannya, di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI melaksanakan sosialiasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, Kelurahan dan Kecamatan serta perusahaan perkebunan. (ANA)

Berita Terkait

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Dinas PUPR Kabupaten OKI Turunkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Sampah Gulma di Jembatan Belanti
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara, Catat PNBP Senilai Rp1,23 Miliar

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WIB

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:57 WIB

TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB