Tampik Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, AS: Kami Sama-sama Mau

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih ingin mengobrol dan makan-makan di rumahnya, AS (21), warga Kecamatan Sukarami Palembang, malah memanfaatkan situasi dengan menyetubuhi anak dibawah umur berinisial RA (13). Tak hanya sekali, perbuatan tersebut dilakukannya hingga empat kali di kontrakannya.

Akibatnya pelaku harus mendekam di penjara usai dilaporkan orangtua korban, DF (45), warga Kecamatan Sukarami Palembang. DF membawa perkara ini ke ranah hukum karena tidak senang dengan perbuatan pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku memberikan keterangannya ke anggota kita sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di kontrakannya,” kata Tri, Jumat (24/9/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kronologi berawal pada saat korban berpacaran dengan pelaku dari bulan April 2021. Seiring waktu berjalan, pelaku sering menyuruh korban untuk main ke kontrakannya. Lalu pada 9 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan menyuruh untuk menemuinya pelaku di kontrakan. Alasan pelaku saat itu hanya ingin mengobrol dan makan-makan.

“Setelah korban sampai, ia mengajaknya ke dalam kamar dan mengajak korban untuk bersetubuh. Korban sempat menolak, tapi akibat bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti,” jelas Tri.

Pelaku AS mengakui perbuatannya. Dia berkilah tidak memaksa korban, melainkan atas kemauan bersama. Dia juga berjanji akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya. “Saya lakukan itu atas dasar suka sama suka. Saya berjanji akan bertanggungjawab,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB