Tampik Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, AS: Kami Sama-sama Mau

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih ingin mengobrol dan makan-makan di rumahnya, AS (21), warga Kecamatan Sukarami Palembang, malah memanfaatkan situasi dengan menyetubuhi anak dibawah umur berinisial RA (13). Tak hanya sekali, perbuatan tersebut dilakukannya hingga empat kali di kontrakannya.

Akibatnya pelaku harus mendekam di penjara usai dilaporkan orangtua korban, DF (45), warga Kecamatan Sukarami Palembang. DF membawa perkara ini ke ranah hukum karena tidak senang dengan perbuatan pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku memberikan keterangannya ke anggota kita sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di kontrakannya,” kata Tri, Jumat (24/9/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kronologi berawal pada saat korban berpacaran dengan pelaku dari bulan April 2021. Seiring waktu berjalan, pelaku sering menyuruh korban untuk main ke kontrakannya. Lalu pada 9 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan menyuruh untuk menemuinya pelaku di kontrakan. Alasan pelaku saat itu hanya ingin mengobrol dan makan-makan.

“Setelah korban sampai, ia mengajaknya ke dalam kamar dan mengajak korban untuk bersetubuh. Korban sempat menolak, tapi akibat bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti,” jelas Tri.

Pelaku AS mengakui perbuatannya. Dia berkilah tidak memaksa korban, melainkan atas kemauan bersama. Dia juga berjanji akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya. “Saya lakukan itu atas dasar suka sama suka. Saya berjanji akan bertanggungjawab,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB