SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dan panik, lantaran sudah menjadi korban penggelapan Motor (R2) oleh dilakukan pria yang baru dikenalkan, membuat Septi Wulandari (21), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (7/4/2025).
Dihadapan petugas pengaduan, Septi yang tercatat sebagai warga Dusun VII Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI) menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Slamet Riadi Lorong Tapakning Kelurahan 10 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Berawal saat korban mengenal Terlapor yakni YD, lalu korban melakukan take over kredit motornya kepada YD. “Baru kenal pak dengan Terlapor ini selama 7 bulan. Lalu saat melakukan take over kredit motor kepada pelaku,” katanya.
Lanjutnya, saat itu terlapor ini berjanji akan meneruskan angsuran kredit motor. “Pelaku ini usai take over berjanji hendak meneruskan kredit motor. Saat itu saya pun mau melakukan take over kepada Terlapor,” ungkapnya.
Namun, apesnya ketika motor sudah ditangan Terlapor, YD pun tidak kunjung membayar kredit motor korban. “Terpaksa saya laporkan karena setelah di Take over kredit motor saya tidak dibayar oleh Terlapor. Saya pun malah di tagih lessing,” ungkapnya.
Septi berharap atas laporannya, segera ditindaklanjuti petugas satreskrim Polrestabes Palembang. “Motor itu tidak di saya lagi pak. Sudah di Terlapor. Atas laporan saya, berharap Terlapor ditangkap,” harapnya.
Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan motor. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar