Tak Penuhi Syarat SLHS, Ratusan SPPG Terancam Putus Kontrak untuk Program MBG

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa yang sedang menyantap menu MBG. Foto: Tia

Sejumlah siswa yang sedang menyantap menu MBG. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan batas waktu satu bulan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat kelanjutan kerja sama penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman menyampaikan jika kebijakan ini dikeluarkan guna memastikan standar keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada siswa.

“SPPG yang sudah bekerja sama dalam program MBG diberi waktu satu bulan untuk memenuhi syarat SLHS. Jika tidak dipenuhi, maka kontrak mereka akan dihentikan,” ujar Trisnawarman kepada wartawan di Palembang, Selasa (30/9).

Saat ini, terdapat sekitar 342 SPPG yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Namun, menurut Trisnawarman, masih banyak di antaranya yang belum memenuhi ketentuan SLHS.

Ia menyebut SLHS mencakup sejumlah aspek penting seperti sanitasi pangan, kebersihan lingkungan, kualitas air yang digunakan, serta pelatihan bagi penjamah makanan.

“SLHS ini bukan hanya soal izin, tapi menyangkut keamanan pangan. Termasuk kelayakan tempat, bahan pangan, alat-alat memasak, hingga kebersihan para penjamah makanannya. Syaratnya memang cukup banyak, namun ini untuk mencegah risiko keracunan atau kontaminasi makanan,” tegasnya.

Menurutnya, upaya ini merupakan langkah preventif untuk menjamin makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman dan layak.

Ia mengatakan belum ada keputusan penghentian program, namun penegakan syarat SLHS tetap berjalan.

“Instruksi dari pemerintah masih tetap, yakni meminta semua SPPG melengkapi syarat SLHS. Apakah akan ada penghentian program? Sampai saat ini belum ada informasi resmi, dan program MBG di beberapa wilayah masih berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru

Sumsel

Merangkai Diksi, Menerapkan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:46 WIB

Sumsel

Menjadi Generasi Berjiwa Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:43 WIB

Sumsel

Dari Hal-Hal Kecil, Saya Belajar tentang Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:39 WIB

Sumsel

Menghidupkan Jiwa Pancasila dalam Diri

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:36 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:32 WIB