PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang dokter muda berinisial MPS (34), warga Jalan Mawar, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. Korban mengaku dianiaya oleh dua orang yang disebutnya sebagai mertua, setelah dipersoalkan karena tidak mengangkat panggilan telepon suaminya.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, MPS tengah bersiap berangkat bekerja ketika seorang perempuan berinisial YF datang dalam keadaan marah.
Menurut pengakuan korban, YF merupakan ibu dari suaminya. Kedatangan YF dipicu pesan WhatsApp dari suami korban yang mengabarkan bahwa MPS tidak mengangkat panggilan telepon, bahkan menolak panggilan tersebut.
“Awalnya datang mertua saya, Pak. Marah-marah katanya saya tidak mengangkat telepon anaknya dan di-reject,” ungkap MPS saat memberikan keterangan kepada petugas.
Korban mengaku kemudian dimarahi dan mendapat makian dengan kata-kata kasar. Karena merasa tidak terima, MPS merekam perkataan tersebut menggunakan ponselnya.
Situasi semakin memanas setelah seorang laki-laki berinisial Kgs IE datang dan ikut memarahi korban. MPS menyebut kedua orang tersebut kemudian mendorongnya hingga ke arah kursi saat dirinya berusaha merekam kejadian itu.
Menurut pengakuan MPS, Kgs IE menekan leher dan mencengkeram wajahnya, sedangkan YF memegangi tangan serta kakinya. Korban mengaku tidak bisa leluasa bergerak ketika dugaan kekerasan tersebut terjadi.
“Leher saya dicengkeram, muka dicengkeram. Tidak itu saja, tangan dan kaki saya dipegangi,” katanya.
MPS juga mengaku ponselnya dirampas oleh terlapor laki-laki. Selain itu, tangannya dicakar sebelum ponsel tersebut dibanting ke lantai. Setelah kejadian itu, korban mengaku diusir dari rumah.
“HP saya dirampas, Pak, lalu dibanting ke lantai,” ujarnya.
Dalam keadaan ketakutan, MPS kemudian meninggalkan rumah dan berjalan kaki menuju Polsek Ilir Timur I Palembang untuk meminta pertolongan. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantarkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka lecet pada jari tengah tangan kiri serta bibir bagian atas dan bawah. MPS berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Sementara itu, Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan laporan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Unit PPA guna melakukan penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















