Tak Angkat Telepon Suami, Dokter Muda di Palembang Mengaku Dianiaya Mertua

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban

Foto korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang dokter muda berinisial MPS (34), warga Jalan Mawar, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. Korban mengaku dianiaya oleh dua orang yang disebutnya sebagai mertua, setelah dipersoalkan karena tidak mengangkat panggilan telepon suaminya.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, MPS tengah bersiap berangkat bekerja ketika seorang perempuan berinisial YF datang dalam keadaan marah.

 

Menurut pengakuan korban, YF merupakan ibu dari suaminya. Kedatangan YF dipicu pesan WhatsApp dari suami korban yang mengabarkan bahwa MPS tidak mengangkat panggilan telepon, bahkan menolak panggilan tersebut.

 

“Awalnya datang mertua saya, Pak. Marah-marah katanya saya tidak mengangkat telepon anaknya dan di-reject,” ungkap MPS saat memberikan keterangan kepada petugas.

 

Korban mengaku kemudian dimarahi dan mendapat makian dengan kata-kata kasar. Karena merasa tidak terima, MPS merekam perkataan tersebut menggunakan ponselnya.

 

Situasi semakin memanas setelah seorang laki-laki berinisial Kgs IE datang dan ikut memarahi korban. MPS menyebut kedua orang tersebut kemudian mendorongnya hingga ke arah kursi saat dirinya berusaha merekam kejadian itu.

 

Menurut pengakuan MPS, Kgs IE menekan leher dan mencengkeram wajahnya, sedangkan YF memegangi tangan serta kakinya. Korban mengaku tidak bisa leluasa bergerak ketika dugaan kekerasan tersebut terjadi.

 

“Leher saya dicengkeram, muka dicengkeram. Tidak itu saja, tangan dan kaki saya dipegangi,” katanya.

 

MPS juga mengaku ponselnya dirampas oleh terlapor laki-laki. Selain itu, tangannya dicakar sebelum ponsel tersebut dibanting ke lantai. Setelah kejadian itu, korban mengaku diusir dari rumah.

 

“HP saya dirampas, Pak, lalu dibanting ke lantai,” ujarnya.

 

Dalam keadaan ketakutan, MPS kemudian meninggalkan rumah dan berjalan kaki menuju Polsek Ilir Timur I Palembang untuk meminta pertolongan. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantarkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka lecet pada jari tengah tangan kiri serta bibir bagian atas dan bawah. MPS berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

 

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

 

Sementara itu, Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan laporan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Unit PPA guna melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan
Bujuk Korban yang Masih 15 Tahun, Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Dakwaan KPK: Edison Diduga Terima Rp4,67 Miliar dari Kasus Smart Board dan Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terbaru

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Kota Palembang

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:50 WIB