Sumsel Penyumbang Jumlah Tertinggi Angka PHK di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah menyebut Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah penyumbang angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia.

“Dari data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI tercatat ada sebanyak 67.870 tenaga kerja yang mengalami PHK sepanjang Januari – November 2024, dan Palembang penyumbang terbanyak,” ujar Eki, Jum’at (3/1/2025).

Eki menjelaskan di tahun 2023 pekerja yang mengalami PHK ada sebanyak 185 orang, sedangkan di tahun 2024 naik menjadi 557 orang.

“Benar, kalau berdasarkan data yang ada rata-rata PHK itu dikarenakan berakhirnya kontrak kerja,” jelasnya.

Ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan upaya mediasi antara pemberi kerja dan para korban PHK yang ada.

“Dari disnaker telah melakukan mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI), bila tercapai kesepakatan dibuat persetujuan bersama. Namun, bila tidak sepakat Mediator HI membuat anjuran,” katanya.

Ia mengungkapkan di tahun 2025 akan terus memantau kondisi ketenagakerjaan yang terjadi di Sumsel, dan berharap kondisi yang terjadi di 2024 tidak kembali terjadi di tahun ini.

“Kalau untuk sektor yang terdampak PHK di tahun 2024 berdasarkan laporan dari mediator di kabupaten/kota bermacam-macam, mulai dari perkebunan, perdagangan, dan lainnya,” ucap dia. (Tia).

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru