Sudah Beraksi di 23 TKP, Unit Reskrim Polsek Sukarami Tangkap 3 Pelaku Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku penggasak motor, sudah beraksi di 23 TKP

Ketiga pelaku penggasak motor, sudah beraksi di 23 TKP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus tiga oranh tersangka pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palembang.

Tersangka itu adalah Mei Hendra (24), Arlan Saputra (27), Adi Putra (26), ketiganya warga Jl Sei Rebo, Kelurahan Sei Rebo, Kabupaten Banyiasin Sumsel.

Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor sebanyak 29 kali di sejumlah wilayah Kota Palembang. 

Salah satu aksinya ketiga tersangka ini membawa kabur sepeda motor milik korban Sanaria.

Motor korban hilang saat diparkir Jl Kol H Burlian KM 10, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Rabu 30 November 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban kehilangan satu unit motor Honda Beat Street warna hitam BG 3894 TW dengan total kerugian Rp 14 juta dan melaporkan ke Polsek Sukarami Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di dampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian membenarkan pelaku curanmor yang diamankan sudah beraksi di 23 TKP. 

Di antaranya, yakni minimarket dan kosan di Kecamatan Sukarami sebanyak 17 TKP, Kecamatan Plaju 6 TKP.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing, Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Mokhamad Ngajib saat menggelar rilis pada Jumat 16 Desember 2022. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG 3894 TW, satu buah plash disk yang berisikan rekaman CCTV, satu perangkat kunci letter Y dan lain-lainnya.

“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun pencara,” jelas Mokhamad Ngajib. 

Sementara, tersangka Mei Hendra mengakui aksinya di 23 TKP. 

“Seingat saya sudah 23 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual Tulung Selapan,” akunya. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru