SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Istri sahnya melakukan perzinahan dengan selingkuhan hingga hamil dan melahirkan anak jenis kelamin laki-laki, Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang, akhirnya melaporkan istrinya DLS dan selingkuhan A, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (1/8/2024).
Bahkan, setelah melahirkan anaknya diduga hasil selingkuhan dengan terlapor A, terlapor (istri) kemudian menjual anak tersebut tanpa sepengetahuan korban Herman.
Laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Perzinahan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.
Diwawancarai usai membuat laporan di SPKT, Herman mengatakan bahwa perzinahan tersebut terjadi di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, bulan Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
“Awalnya saya mendapat cerita dari anak bahwa istri ini selingkuh hingga melakukan hubungan suami istri dengan A di tempat kejadian perkara (TKP) berulang kali, hingga terlapor DLS hamil dan melahirkan anak kelamin laki – laki,” ujar pria yang sehari – hari sebagai nelayan.
Lanjut Herman mengatakan, setelah anak tersebut lahir oleh terlapor DLS anak tersebut kemudian di jual. “Cerita dari anak saya bayi tersebut di jual terlapor seharga Rp5 juta, makanya hari ini saya melaporkan keduanya dengan perkara perzinahan,” jelasnya.
Masih kata Herman, memang perselingkuhan istrinya tersebut terjadi disaat dirinya dengan menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan hukuman selama 2,3 tahun di Riau.
“Mengetahui istri telah selingkuh setelah baru bebas penjara bulan Juni 2024 kemudian kembali ke Palembang, tahu dari kakak perempuan istri yang mengatakan istri saya sudah selingkuh bahkan telah hamil dan melahirkan anak. Saat itu saya bertanya kemana anaknya yang lahir dikatakannya anaknya telah di jual Rp5 juta,” ungkap pria tiga anak ini.
Sambung Herman mengatakan menurut Kakak istrinya bahwa anak tersebut dijual dengan teman Ayuk istrinya. “Untuk bukti tertulis tidak ada namun hanya sekedar omongan saja,” terangnya.
Saat ini Herman hanya berharap dengan membuat laporan ini istri dan selingkuhan bisa di hukum atas perbuatannya. “Saya hanya bisa bersabar saja saat ini tidak akan melakukan perbuatan yang lebih jauh apalagi baru bebas, dan fokus untuk menghidupi ke tiga anak. Maka diserahkan saja prosesnya kepada Polisi,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Herman, bahwa istrinya melahirkan disebuah klinik dokter dan anaknya dibawa langsung Ayuk istri. “Ayuk istri bilang dengan saya anak itu diberikan kepada dokter temannya yang tidak punya anak, namun keterangan istri saya yang bilang dengan anak saya bahwa bayi itu di jual jadi tidak apa permainan di balik semua ini berharap segera terungkap dengan melapor ke Polisi,” tuturnya. (ANA)
Komentar