Berebut Layangan Putus, Bocah 9 Tahun Dianiaya Tetangga

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya dianiaya tetangga, membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (31/7/2024).

IRT tersebut yakni bernama Dina Maryani (40), warga Jalan Rambutan Dalam, Lorong Terusan, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. Dia melaporkan tetangganya berinisial DA.

Kepada petugas piket pengaduan, Dina menuturkan, aksi penganiayaan yang dialami anaknya Reyhan (9), terjadi tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal saat anaknya sedang mengejar layangan tidak jauh dari rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, anak korban berebut layangan dengan anak terlapor. Usai berebut, anaknya yang mendapat layangan itu.

Tetapi anak terlapor malah meminta layangan tersebut, namun tidak memberikannya, sehingga anak terlapor mengadukan ke orangtuanya.

Mendapatkan aduan itu, orangtua terlapor datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangannya. Hingga korban mengalami luka-luka.

“Mendengar laporan itu, orangtua terlapor datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap anak sayanya,” kata Dina.

Akibat kejadian ini, anak korban mengalami luka sobek pada hidung dengan cakaran tangan pelaku dan luka lebam pada bagian kepala.

Dengan laporannya, Dina berharap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Dina.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku terancam pasal 80 UU 35/2014 KUHP mengenai kejahatan perlindungan anak. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB