Siswi SMK Kena Jambret, Alami Kerugian Rp6,5 Juta

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Nyayu Tias Rukan Sausan (18), seorang wanita yang tinggal di Jalan Tegal Binangun, Lorong Binangun Putra, Kecamatan Plaju Palembang. Dirinya sudah menjadi korban jambret.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut dia alami saat sedang melintasi Jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (29/7/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Di mana berawal korban Nyayu Tias Rukan Sausan sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Palembang untuk cap tiga jari pengambilan ijazah.

Kemudian, datang pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor N-Max warna hitam tanpa menggunakan nomor polisi (nopol) dari belakang, dan langsung merampas tas miliknya.

Spontan karena panik tasnya dirampas, korban langsung berteriak “maling, maling, maling,”. Namun karena kondisi jalan yang sepi, saat itu tidak ada warga yang menolongnya.

“Saya sendirian menggunakan sepeda motor hendak menuju ke SMKN 8 Palembang, untuk cap tiga jari pengambilan ijazah. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) datang pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor N-Max langsung merampas tas pak,” ungkap korban kepada petugas, Selasa (30/7/2024), saat melapor ke Polrestabes Palembang.

Nyayu Tias Rukan Sausan juga mengatakan akibat kejadian ini dirinya harus kehilangan tas hitam yang berisi 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A54 5G warna Awesome Violet, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), kehilangan uang senilai Rp150 ribu serta yang lainnya dengan total kerugian Rp 6,5 juta.

Setelah kejadian, Nyayu Tias Rukan Sausan pun  melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Dan berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap petugas atas adanya laporan saya.  dan dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan olehnya,” harapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan sudah menerima laporan dari korban. Pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Laporan korban sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” jelas Padli. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB