Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Muara Lakitan. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polsek Muara Lakitan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – IP (25), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik AN (22).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, saat tertidur pulas, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengungkapkan, tersangka sendiri merupakan residivis sekaligus spesialis Curanmor.

“Tersangka, merupakan residivis (sudah tiga kali menjalani hukuman), sekaligus spesialis Curanmor,” ungkap Hendrawan, Senin (10/3/2025).

Kata Hendrawan, hasil interogasi korban, kejadian tersebut bermula saat korban melintas di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang laki-laki, salah satunya tersangka IP, kemudian korban berhenti dan salah satu dari pelaku meminta tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin.

Kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motor korban, lalu korban langsung dipukul oleh pelaku hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.

Lalu sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Handphone (Hp) merek Infinix SMART dibawa kabur oleh kedua pelaku tersebut.

Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor honda Jenis Beat Stret warna hitam, dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Hp merek Infinix SMART yang dihitung dengan rupiah senilai Rp 16.000.000.

“Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Lakitan, serta akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Hendrawan.

Saat ini, lanjut Hendrawan, tersangka dilakukan penangkapan. “Tersangka sudah ditangkap, dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang melibatnya,” tutur Hendrawan. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB