Soal Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Sat Pol PP di dampingi Polres OKI dan Kejari OKI mendatangi lokasi, pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung yang masih bersengketa.

Tim gabungan Sat Pol PP di dampingi Polres OKI dan Kejari OKI mendatangi lokasi, pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung yang masih bersengketa.

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Dicky Darmawan, SH meminta kepada anggota masyarakat yang mengklaim lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kayuagung untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

“Ya tadi pagi saya bertemu dengan yang bersangkutan (ahli waris H. Jalil). Kita minta ini harus diselesaikan dengan baik dan benar jangan sampai mengganggu kepentingan publik,” ungkap Kejari Diky diruang kerjanya, Selasa, (8/11/2022).

Dicky mengatakan, setiap warga negara berhak mengajukan keberatan ataupun klaim namun harus berdasarkan asas dan norma hukum.

“Karena kita ini negara hukum, tentunya harus diselesaikan secara hukum,” terang dia.

Diky juga berpesan agar dalam sengketa ini jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

“Artinya dipertimbangkan semua aspeknya. Aspek sosial kemasyarakatan karena disini ada sekolah, ada jalan umum, rumah masyarakat, kepentingan-kepentingan bersama yang harus dijaga,” terang dia.

Setelah pertemuan itu, Ahli waris menurut Diky berjanji tidak memblokade jalan serta fasilitas umum lainnya.

Sebelumnya, pasca dilakukan pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung oleh petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI pada 31 Oktober lalu, ahli waris H Jalil mengancam akan menutup jalan hutan kota menuju Seriang kuning dan jalan akses ke SMKN 3 Kayuagung dengan pagar beton.

Dari pantauan, tampak berkubik pasir dan ribuan batu-bata dihamparkan di tengah jalan Seriang Kuning Kayuagung. Melihat kondisi itu tim gabungan Sat Pol PP di dampingi Polres OKI dan Kejari OKI mendatangi lokasi.

Kasat Pol PP OKI, Abdurrahman menyampaikan pihaknya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban umum.

“Jadi soal aset itu ada mekanismenya, tugas kami Pol PP menjaga agar masyarakat, anak-sekolah jangan sampai terganggu” terang Rahman. (*)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB