SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi teror kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMP Negeri 46 Palembang. Belum diketahui permasalahannya apa, hingga membuat sekelompok pelaku melakukan aksi pemecahan kaca di sekolah tersebut.
Terkuaknya aksi teror ini setelah adanya laporan dari Ketua Komite sekolah yakni Zaidil Azwari (47), dan Fahlevi, penasehat Komite sekolah, terkait laporan purusakan barang, pada Sabtu (24/5/2025).
“Peristiwa perusakan sudah terjadi dua kali. Awalnya pada 28 April 2025 lalu. Pelaku ini sekelompok memecahkan kaca pos security sekolah sebanyak 2 sisi, sekitar pukul 07.00 WIB, waktu itu sedang libur panjang,” ungkap Zaidil, kepada petugas piket pengaduan.
Lalu, aksi kedua terjadi pada 10 Mei 2025, sekitar pukul 04.56 WIB. Kembali sekelompok pelaku mendatangi sekolah, masuk dari pintu belakang. Dengan membabi buta para pelaku memecahkan 34 sisi kaca ruang mengajar.
“Saat 34 kaca ini dipecahkan, petugas security sekolah mengetahui peristiwa ini. Namun karena hujan deras dan pelaku yang banyak, petugas security kita hanya memantau pelaku saja dari kejauhan,” ungkapnya.
Setelah itu, keesokan paginya baru pihak sekolah melihat CCTV yang ada. “Benar saja kaca-kaca di SMP N 46 ini dipecahkan sekelompok pelaku. Hingga kini kami tidak mengetahui apa permalasahannya,” ungkapnya, sambil mengatakan total kaca yang dipecahkan berjumlah 36 kaca.
Di tempat sama, Fahlevi, penasehat Komite SMP Negeri 46 Palembang mengatakan, akibat peristiwa ini proses pembelajaran di sekolah terganggu. “Kami kesini atas izin kepala sekolah untuk melaporkan peristiwa yang terjadi. Karena Sangat disayangkan sebelum peristiwa terjadi, sekolah ini sebelumnya usai direnovasi dan dilakukan perbaikan,” bebernya.
Dari rekaman CCTV, sambungnya, para pelaku saat itu mengenakan jaket woody. “Kami berharap pelaku ditangkap atas laporan kami, ” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini SMP Negeri 46 mengalami kerusakan kaca sebanyak 36 unit, dengan kerugian 1 kaca Rp 500 ribu. “Untuk keseluruhan totalkan saja. 1 kaca seharga Rp 500 ribu,” tuturnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari perwakilan sekolah SMPN 46 yang melaporkan pengerusakan barang (kaca). “Laporan sudah diterima dan akan segera dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar