Simpan Senjata Api Gadaian, Abdullah Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin dan ilegal, membuat Abdullah (54), seorang butuh harus berurusan dengan Buser Polsek SU II Palembang, Senin malam (31/7/2023).

Warga Lorong KI HM Hasan Aneka 78 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang, ditangkap oleh petugas berawal dari laporan warga sekitar yang resah, mengatakan tersangka memiliki senjata api. Lalu dari laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, benar saja saat dilakukan penggerbekan dan digeledah, petugas menemukan 1 pucuk senpita jenis FN merek Walther dengan nomor Seri 130973 LR, yang saat itu ditanamnya dibawa kandang ayam dibelakang rumah.

Mendapati barang bukti tersebut, beserta amunisi sebanyak 20 butir jenis cis, tak pelak Abdullah pun dengan wajah tertunduk malu langsung digiring ke Polsek SU II Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

“Benar, tersangka kita tangkap berawal dari adanya laporan warga disekitar tempat tinggalnya. Lalu kita tindak lanjuti. Saat digerbek bener adanya sepucuk senpira tersebut bersama 20 amunisi,” ungkap Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, didampingi Kanit Res Iptu Andrean, Selasa (1/8/2023).

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, diketahui senpi itu bukanlah miliknya melainkan milik rekanya yakni RZ (DPO).

“Kalau dari keterangan tersangka senpi itu bukan punya dia, namun punya temannya RZ DPO yang kita masih kejar. Tersangka juga mengaku, senpi itu disimpannya lantaran temannya RZ memilik hutang kepadanya, dan sebagai jaminan, Senpi dititipkan ke tersangka,” beber Bayu.

Namun, meski begitu, lanjut Bayu, tersangka tetap akan diproses secara hukum yang berlaku, dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan, Abdullah mengaku senpi itu di tangannya (dia simpan), baru satu bulan terakhir. “RZ itu punya hutang pada saya pak, lalu karena belum banyak hutang, senpi itulah dijaminkannya kepada saya. Lagi pula senpi saya tidak gunakan, dan saya langsung tanam di bawa kandang ayam saya dibelak okang rumah,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru