RA Nyaris Diperkosa Kakak Ipar saat Dijemput Pulang Kerja

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang perempuan di Palembang inisial RA (22), warga HBR Motik, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, diduga nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya, D.

Pelecehan dan percobaan pemerkosaan itu terjadi di Tanjakan Asrama Brimob, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Kamis 27 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut korban kepada polisi, kejadian bermula ketika terlapor menjemput dirinya saat baru pulang dari kerja dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, setelah berjalan, terlapor mengajak ia berhenti ke SPBU untuk mengisi BBM.

“Biasanya pulang melalui jalan protokol, namun terlapor mengajak saya mengisi bensin motor dulu. Setelah itu, terlapor mengajak saya ke jalan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampai di TKP terjadilah peristiwa itu (percobaan pemerkosaan),” kata RA, di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut RA, saat ini ayahnya sedang sakit sehingga terlaporlah yang menjemput dirinya pulang kerja.

“Mulut saya dibekapnya pakai tangan, dan kepala ditindih supaya saya tidak teriak. Namun saya berhasil berteriak sehingga ada yang datang menolong,” ujar RA.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di pipi, kening, dan leher sakit.

“Saya sempat takut, makanya membuat laporan supaya pelaku ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap RA.

Sementara itu, laporan polisi korban sudah diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana Pasal 285 juncto 53 KUHP. Korban sendiri sudah dimintai keterangan.

Saat ini perkara dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru