Terciduk Bawa Sajam, Dalih Nurdin untuk Jaga Diri dari Musuh

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku bawa senjata tajam untuk jaga diri dari musuh, membuat Ahmad Nurdi (38), warga Jalan A Yani Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang ini, harus diamankan anggota Satreskrim Polsek SU II Palembang.

Akibat bawa sajam, Nurdi yang kesehariannya sebagai buruh ini, ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Pertahanan Ujung Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (19/7/2023), sekitar pukul 00.05 WIB.

Tersangka bersama barang bukti, sebilah pisau bersarungkan kain warna hitam, bergagang kayu warna coklat dengan panjang 30 cm langsung diamankan ke Polsek SU II.

Sementara, Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian saat menggelar perkara Nurdi mengatakan, benar tersangka ditangkap berawal saat anggota Opsnalnya dipimpin Katim Opsnal melaksanakan tugas hunting patroli.

“Saat melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, anggota pun langsung melakukan penggeledahan dan didapati pisau saat itu berada di tubuhnya di pinggang sebelah kanan. Memang saat itu hendak di buang, namun terlihat anggota. Sehingga langsung diamankan anggota di lapangan,” kata Bayu.

Lanjut Bayu, pisau tersebut menurutnya sengaja dibawa untuk jaga diri. “Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951,” katanya.

Sedangkan, Nurdi mengaku pisau itu dibawanya untuk jaga diri dari musuh lamanya. “Untuk jaga diri, saya membawa pisau itu, takut ketemu musuh lama. Dulu pernah saya di tusuk nya di bagian leher saya,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru