Lokasi Masakan Minyak Ilegal Ditertibkan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Reskrim Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Subdenpom Persiapan Sekayu, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, pada Sabtu (29/7/2023), melakukan penertiban illegal refinery.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safi’i, melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran pada Jumat malam (28/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

“Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tegas Morris.

Dikatakan Morris, penertiban yang dilakukan tim gabungan yakni melakukan upaya disfungsikan tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

“Ini dilakuan agar tidak ada lagi yang beraktifitas melakukan illegal refenery kembali,” tegasnya.

Ke depan, dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup illegal refenery-nya. Jika masih melakukan  aktivitas illegal refenery, pihak Polsek akan selalu melakukan penertiban, baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya.

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus, AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar Undang-undang.

“Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan. Karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan, merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit, kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsikan,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru