Simpan Ganja Dalam Saku Celana, ES Diciduk Polisi

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika, ES (24). (Photo: Polres Pagar Alam)

Tersangka tindak pidana narkotika, ES (24). (Photo: Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Petugas Satres Narkoba Polres Pagar Alam, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Dusun Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, dengan tersangka ES (24).

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 20 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega berwarna biru, dan satu unit Handphone merk Xiaomi warna gold.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sutioso, mengungkapkan bahwa  kronologis penangkapan bermula pada Minggu (9/7/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengatakan, anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Desa Perandonan.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki-laki bernama ES yang sedang berada di atas sepeda motor.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, aparat menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja tepat di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan,” terang Kasat.

Ketika dilakukan interogasi dan diakui pelaku, jika ganja tersebut didapati dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Bayu yang tinggal di Desa Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara dengan seharga Rp50 ribu.

“Sekarang tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru