Simpan Barang Haram di Samping Televisi, Marjani Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti milik tersangka.

Barang bukti milik tersangka.

SUARAPUBLIK.ID, OKU T – Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga kerap melakukan pesta sabu disalah satu rumah di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur.

Kasihumas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, Marjani Bin Kasdi (44) diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.

“Petugas mendapati 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.94 ( nol koma sembilan puluh empat) gram yang terletak disamping televisi ruang tengah rumah pelaku,” ungkapnya, Senin (12/07/2021).

Selanjutnya pelaku, beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna perkembangan dan penyidikan lebih lanjut. (aan)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru