Simpan Barang Haram di Samping Televisi, Marjani Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti milik tersangka.

Barang bukti milik tersangka.

SUARAPUBLIK.ID, OKU T – Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga kerap melakukan pesta sabu disalah satu rumah di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur.

Kasihumas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, Marjani Bin Kasdi (44) diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.

“Petugas mendapati 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.94 ( nol koma sembilan puluh empat) gram yang terletak disamping televisi ruang tengah rumah pelaku,” ungkapnya, Senin (12/07/2021).

Selanjutnya pelaku, beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna perkembangan dan penyidikan lebih lanjut. (aan)

Berita Terkait

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara
Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus
Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan
Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU
Oknum Kades di Ogan Ilir Didakwa Korupsi Penjualan Lahan Hutan, Negara Rugi Rp10,58 Miliar
Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Pengandonan
Teladani Semangat Kartini, Bhabinkamtibmas Bripka Corry Pimpin Upacara di SD Charitas 03 Karang Tengah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:41 WIB

Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:40 WIB

Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus

Selasa, 21 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41 WIB

Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Oknum Kades di Ogan Ilir Didakwa Korupsi Penjualan Lahan Hutan, Negara Rugi Rp10,58 Miliar

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB