Simpan 4 Pucuk Senpi, ASN di Palembang Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Kementerian) di Palembang, berinisial MG (44 tahun) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal beserta ratusan amunisi berbagai kaliber dan magazennya.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, tindak pidana penyalahgunaan senjata api ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin (ilegal).

“Berdasar adanya informasi masyarakat, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dilokasi rumah kediaman tersangka, kata dia, Senin (15/7/2024) sore.

Tim dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan 2 senjata api laras panjang dan 2 laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut 5 buah magazen.

“Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya,” terangnya.

Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal,” kata MG.

Sementara itu Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.

“Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian. Begitupun kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat,” pintanya.

Berita Terkait

Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel
Cik Ujang Jamu Tim Sumsel United U-19 dan Beri Bonus Usai Juara EPA U-19
Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers
Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel, Ribuan ASN dan Warga Meriahkan Kebersamaan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan lewat Donor Darah dan VCT
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 15:56 WIB

Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:45 WIB

Cik Ujang Jamu Tim Sumsel United U-19 dan Beri Bonus Usai Juara EPA U-19

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:42 WIB

Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

Berita Terbaru

fhoto : satlantas polres pagar alam amankan aksi balap liar yang resahkan warga

Pagar Alam

Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

“Panda” sapi kurban Presiden RI untuk disalurkan di Mushola Nurul Huda Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB