Silahturahmi Perayaan Natal 2025, Ratu Dewa Kunjungi Keuskupan Agung Palembang

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Melalui perayaan Natal 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa silahturahmi di kediaman Uskup Agung Palembang, Mgr. Yohanes Harun Yuwono yang berlokasi di Jalan Tasik, Kambang Iwak Palembang, Kamis (25/12).

Tidak hanya Walikota Palembang, Gubernur hingga Kapolresta Palembang juga terlihat hadir di Keuskupan Agung Palembang guna bersilahturahmi dalam perayaan Natal 2025 tersebut.

Walikota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, dalam perayaan Natal 2025, dirinya juga turut mendoakan akan kebahagiaan seluruh umat dan terus mendapatkan kedamaian.

“Kita dari Pemerintah kota Palembang juga sejak kemarin, saya sudah meninjau beberapa Gereja agar suasananya aman, tertib, damai dan lancar,” kata Ratu Dewa.

“Alhamulillah Syukur, pelaksanaan Misa Natal kemarin telah berlangsung dengan tertib,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, orang nomor satu di kota Palembang itu juga berharap akan toleransi umat beragama dapat terus terpelihara dengan baik.

“Dan kita juga mengharapkan kota Palembang tetap zero konflik dan tetap kita jaga untuk terus menghormati satu sama lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Uskup Agung Palembang melalui Vikjen Keuskupan Agung Palembang, Romo Yohanes Kristanto menjelaskan, bahwa Persatuan Gereja Indonesia dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tahun ini mengangkat tema Natal “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.

“Secara spesifik tema ini bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga. Kita tahu bahwa keluarga keluarga zaman sekarang dihadapkan dengan persoalan persoalan, baik itu dari dalam maupun dari luar. Maka dari itu harus ada pertahanan khusus untuk keluarga saat ini,” kata Romo Yohanes Kristanto.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru