Sikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg Pemkab Muba Lakukan Pemantauan Stok dan Pasokan di Agen

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadispridag Muba, Azizah, saat melakuka pengecekan stok di agen. Foto : Azizah

Kadispridag Muba, Azizah, saat melakuka pengecekan stok di agen. Foto : Azizah

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg di tingkat pengecer mulai menimbulkan dampak signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Antrian panjang di pangkalan resmi menunjukkan betapa pentingnya pasokan gas ini bagi masyarakat. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 ini mengharuskan Gas LPG 3 kg, atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon, hanya dijual di pangkalan resmi, meninggalkan pengecer dan warung-warung.

Menanggapi situasi ini, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian langsung bergerak cepat melakukan pemantauan distribusi, stok, dan pasokan gas. Tim pemantau, yang dipimpin oleh Kadis Dagperin Muba, Hj. Azizah, S.Sos, MT, turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran pasokan.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan :

– Tingkat Agen : Distribusi berjalan normal, dengan pasokan stabil sesuai jadwal mingguan.

-Tingkat Pangkalan :Pangkalan masih terpantau aman, dengan pasokan yang dilakukan 1-2 kali per minggu, dan harga tetap sesuai HET.

– Tingkat Pengecer : Sayangnya, pengecer tidak lagi menjual gas 3 kg. Banyak yang melaporkan tidak menerima pasokan dari pangkalan dalam lebih dari satu minggu.

Kadis Dagperin Muba Azizah mengingatkan semua pihak untuk mematuhi larangan penjualan gas di pengecer. “Masyarakat diimbau untuk membeli gas langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Menyatakan bahwa Dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi. Rapat ini bertujuan untuk membahas konversi pengecer menjadi pangkalan serta memastikan semua pihak memahami dan memenuhi ketentuan yang ada.

Langkah proaktif Pemkab Muba dalam memantau dan mengelola pasokan gas LPG 3 kg menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti tegasnya,” katanya.

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru