Sikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg Pemkab Muba Lakukan Pemantauan Stok dan Pasokan di Agen

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadispridag Muba, Azizah, saat melakuka pengecekan stok di agen. Foto : Azizah

Kadispridag Muba, Azizah, saat melakuka pengecekan stok di agen. Foto : Azizah

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg di tingkat pengecer mulai menimbulkan dampak signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Antrian panjang di pangkalan resmi menunjukkan betapa pentingnya pasokan gas ini bagi masyarakat. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 ini mengharuskan Gas LPG 3 kg, atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon, hanya dijual di pangkalan resmi, meninggalkan pengecer dan warung-warung.

Menanggapi situasi ini, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian langsung bergerak cepat melakukan pemantauan distribusi, stok, dan pasokan gas. Tim pemantau, yang dipimpin oleh Kadis Dagperin Muba, Hj. Azizah, S.Sos, MT, turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran pasokan.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan :

– Tingkat Agen : Distribusi berjalan normal, dengan pasokan stabil sesuai jadwal mingguan.

-Tingkat Pangkalan :Pangkalan masih terpantau aman, dengan pasokan yang dilakukan 1-2 kali per minggu, dan harga tetap sesuai HET.

– Tingkat Pengecer : Sayangnya, pengecer tidak lagi menjual gas 3 kg. Banyak yang melaporkan tidak menerima pasokan dari pangkalan dalam lebih dari satu minggu.

Kadis Dagperin Muba Azizah mengingatkan semua pihak untuk mematuhi larangan penjualan gas di pengecer. “Masyarakat diimbau untuk membeli gas langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Menyatakan bahwa Dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi. Rapat ini bertujuan untuk membahas konversi pengecer menjadi pangkalan serta memastikan semua pihak memahami dan memenuhi ketentuan yang ada.

Langkah proaktif Pemkab Muba dalam memantau dan mengelola pasokan gas LPG 3 kg menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti tegasnya,” katanya.

Berita Terkait

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terbaru