Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- satuan reserse kriminal (Satreskrim) polres muba mendapat laporan warga telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) disalah satu mini market kota sekayu tepatnya di jalan lingkar randik Langsung merespon laporan tersebut dengan langsung turun ke TKP.

Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Minimarket DD Jalan Kol H. Nazom Nurhadi Kel. Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa (14/4).

Dalam kejadian tersebut diketahui korban bernama Deli, yang saat itu tengah menjaga toko seorang diri.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo SH SIk MI k melalui Kasat Reskrim AKP M Wahyudi SH bersama Kasi Humas AKP S Hutahaen mengatakan, adapaun kronologisnya pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Namun, setelah berinteraksi dengan korban, pelaku tiba-tiba mengeluarkan benda menyerupai senjata api dan menodongkannya ke arah korban untuk menakut-nakuti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, senjata tersebut dipastikan merupakan senjata mainan yang digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban,” ujar  Wahyudi.

Meski sempat terancam, korban tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan. Aksi tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, korban berhasil menahan pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan membantu mengamankan pelaku.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Sekayu tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku yang diamankan diketahui berinisial D. Ia merupakan seorang residivis yang baru saja bebas pada Oktober 2025 dalam kasus serupa, yakni pencurian dengan pembobolan rumah di wilayah Sekayu.” Terang Kasat Reskrim.

Lanjut dia, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam dua kasus perampokan sebelumnya yang terjadi di sejumlah gerai minimarket di wilayah tersebut.

“Ada indikasi keterlibatan, namun masih dalam proses pendalaman untuk memastikan,” jelasnya.

Dalam kejadian ini, belum terdapat kerugian materiil karena pelaku belum sempat mengambil barang atau uang dari toko.

Keberanian korban yang melakukan perlawanan dinilai berperan besar dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan langkah-langkah keamanan. Di antaranya dengan tidak menjaga toko seorang diri, menambah kunci pengaman pada kendaraan, serta memasang kamera pengawas (CCTV) di tempat usaha.” Harapnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan call center kepolisian di nomor 110.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat membantu mencegah tindak kriminalitas,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:59 WIB

Sumsel

Dari Hal Kecil dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:55 WIB

Sumsel

Essay Implementasi Pancasila pada Kehidupan Sehari-hari 

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:49 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:43 WIB