Sepanjang 2021, BNNK Empat Lawang Rehab 30 Orang

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BNNK Empat Lawang.

Kantor BNNK Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sekitar 30 orang pencandu Narkotika di Kabupaten Empat Lawang disepanjang tahun 2021 ini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.

Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Syahril SH mengatakan, 30 orang pecandu Narkotika warga Empat Lawang ini, diantaranya ada yang sudah sembuh setelah menjalani proses rehabilitasi yang pihaknya lakukan.

“Yang sudah sembuh, kita kembalikan ke keluarganya untuk mengawasi agar tidak lagi terjerumus kembali ke Narkoba,” kata AKBP Syahril.

Disampaikannya, pada tahun ini, BNNK Empat Lawang, hanya memiliki kuota sebanyak 25 orang pecandu Narkotika untuk direhab. Berbeda dengan tahun lalu (2020, red), pihaknya mendapatkan kuota lebih banyak yakni sebanyak 50 orang pecandu Narkoba.

“Tahun ini kuota kita sudah over load, dari 25 orang kini sudah tertangani 30 orang. Ini artinya, kita kekurangan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di kabupaten ini,” urainya.

Meski demikian, pihaknya yakin akan bisa terus merehabilitasi para korban Narkoba tersebut, meski diluar kemampuan anggaran yang pihaknya miliki. “Salah satunya, kita sangat apresiasi kesungguhan Pemkab Empat Lawang, untuk berkomitmen mengobati warganya yang sudah terlanjur menjadi pemakai Narkoba,” bebernya.

Dijelaskannya, proses penyembuhan terhadap seseorang yang terlanjur menjadi pemakai Narkoba, BNNK Empat Lawang terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap pasien. Dari asesmen ini akan diketahui, apakah yang bersangkutan ketegori berat atau ringan.

“Kalau berat, kita akan rekomendasikan ke panti rehabilitasi, bisa ke Lampung, Bengkulu bahkan ke Batam. Namun jika ringan, kita akan lakukan rawat jalan,” jelasnya.

Biasanya sambung dia, jika seseorang sudah menjalani program pengobatan akan dinyatakan sembuh, meski kadang-kadang ada saja yang kembali lagi ke BNNK dibawa pihak keluarganya agar diobati lagi.

“Biasanya yang seperti ini, kondisinya sudah parah, kena disarafnya akibat Narkoba. Setelah kita periksa lagi, rekomendasinya bukan ke panti lagi, tapi ke RSJ,” tukasnya. (Alf)

Berita Terkait

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Berita Terbaru