Sepanjang 2021, BNNK Empat Lawang Rehab 30 Orang

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BNNK Empat Lawang.

Kantor BNNK Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sekitar 30 orang pencandu Narkotika di Kabupaten Empat Lawang disepanjang tahun 2021 ini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.

Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Syahril SH mengatakan, 30 orang pecandu Narkotika warga Empat Lawang ini, diantaranya ada yang sudah sembuh setelah menjalani proses rehabilitasi yang pihaknya lakukan.

“Yang sudah sembuh, kita kembalikan ke keluarganya untuk mengawasi agar tidak lagi terjerumus kembali ke Narkoba,” kata AKBP Syahril.

Disampaikannya, pada tahun ini, BNNK Empat Lawang, hanya memiliki kuota sebanyak 25 orang pecandu Narkotika untuk direhab. Berbeda dengan tahun lalu (2020, red), pihaknya mendapatkan kuota lebih banyak yakni sebanyak 50 orang pecandu Narkoba.

“Tahun ini kuota kita sudah over load, dari 25 orang kini sudah tertangani 30 orang. Ini artinya, kita kekurangan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di kabupaten ini,” urainya.

Meski demikian, pihaknya yakin akan bisa terus merehabilitasi para korban Narkoba tersebut, meski diluar kemampuan anggaran yang pihaknya miliki. “Salah satunya, kita sangat apresiasi kesungguhan Pemkab Empat Lawang, untuk berkomitmen mengobati warganya yang sudah terlanjur menjadi pemakai Narkoba,” bebernya.

Dijelaskannya, proses penyembuhan terhadap seseorang yang terlanjur menjadi pemakai Narkoba, BNNK Empat Lawang terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap pasien. Dari asesmen ini akan diketahui, apakah yang bersangkutan ketegori berat atau ringan.

“Kalau berat, kita akan rekomendasikan ke panti rehabilitasi, bisa ke Lampung, Bengkulu bahkan ke Batam. Namun jika ringan, kita akan lakukan rawat jalan,” jelasnya.

Biasanya sambung dia, jika seseorang sudah menjalani program pengobatan akan dinyatakan sembuh, meski kadang-kadang ada saja yang kembali lagi ke BNNK dibawa pihak keluarganya agar diobati lagi.

“Biasanya yang seperti ini, kondisinya sudah parah, kena disarafnya akibat Narkoba. Setelah kita periksa lagi, rekomendasinya bukan ke panti lagi, tapi ke RSJ,” tukasnya. (Alf)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolres Empat Lawang dan Bhayangkari Ikut Meriahkan Lomba 17 Agustus
Pemkab dan Polres Empat Lawang Dorong Swasembada Pangan Lewat Budidaya Bawang Putih
Antusias Warga Saksikan Karnaval Pembangunan HUT ke-81 RI di Tebing Tinggi
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU Pendopo
Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya
90 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81 di Empat Lawang
Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang
Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Empat Lawang Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolres Empat Lawang dan Bhayangkari Ikut Meriahkan Lomba 17 Agustus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Pemkab dan Polres Empat Lawang Dorong Swasembada Pangan Lewat Budidaya Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Antusias Warga Saksikan Karnaval Pembangunan HUT ke-81 RI di Tebing Tinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU Pendopo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan pancasila dalam Kehidupan Sehari-hariku

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:15 WIB

Sumsel

Menerapkan Pancasila Mulai dari Hal-Hal Sederhana

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:09 WIB

Sumsel

Peran Penting Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:03 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Mulai dari Diri Sendiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:49 WIB