Sepakat Berdamai, Kasus Bogem Mentah Lurah Sungai Buah Resmi Dicabut

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait laporan polisi di Polrestabes Palembang yang melaporkan Ferry Irawan (43), atas tindakan penganiayaan terhadap Ahmad Budiantoro (47), yang terjadi di Kantor Lurah Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Jumat, (27/8/2021), sekitar pukul 11.47 WIB, sudah berakhir damai.

Ferry Irawan didampingi Kuasa Hukumnya, Eddy Kurniawan dan Meity Yurida mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan adanya perdamaian ini, laporan tersebut pun resmi dicabut.

“Kasus yang menimpa saya ini selesai dengan membuat surat perdamaian yang ditandatangani oleh saya dan Budiantoro yang difasilitasi oleh Sekcam dan Camat,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Eddy Kurniawan menambahkan, bahwa kasus ini hanya sampai disini saja karena baik kliennya maupun saudara Budiantoro sepakat untuk melakukan perdamaian.

“Perdamaian sendiri ditulis di atas kertas dan ditandatangani oleh klien kami dan saudara Budiantoro pada 14 September 2021 lalu,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa kliennya sudah viral dan menyerang kehormatan kliennya sehingga perlu diluruskan cerita sebenarnya kejadian tersebut.

“Klien kita merupakan Lurah Sungai Buah, sedangkan saudara Budiantoro merupakan staff dari klien kita di kantor Lurah Sungai Buah,” aku dia.

“Kemudian pada saat kejadian di mana diadakan rapat tapi antara kliennya dan saudara Budiantoro terjadi miss komunikasi hingga terjadinya peristiwa itu,” terangnya.

Sebelumnya, Budiantoro melaporkan Ferry ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Di mana, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Budiantoro dan Ferry berada di tempat yang sama, dengan maksud menghadiri rapat.

“Saat itu saya bertanya, “ini rapat apa” namun dijawab pelaku kasar, hingga terjadilah pertengkaran mulut,” jelas Budiantoro kepada petugas SPKT.

Dikatakannya, ia sempat mengalah ketika ASN Lurah yang hadir dalam rapat melerai. “Disaat Ferry berdiri mendekati saya, terpaksa saya pun mengimbangi dengan berdiri juga. Kemudian, dia memukul rahang kiri saya hingga memar. Akibatnya, saya harus dirawat di rumah sakit karena mual dan pusing,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB