Sengketa Aset Universitas Bina Darma, Saksi Sebut Pernah Bayar Sewa Gedung Rp75 Juta per Bulan ke Pendiri Yayasan

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat saksi dihadirkan di sidang PN Palembang, Rabu (20/5/2026)

Saat saksi dihadirkan di sidang PN Palembang, Rabu (20/5/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Sidang gugatan perdata sengketa aset Universitas Bina Darma (UBD) antara Yayasan Bina Darma Palembang melawan para pendiri kampus kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Rabu (20/5/2026).

 

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Noor Ikhwan Ria Adha SH MH, pihak tergugat menghadirkan seorang saksi bernama Wahasusmia.

 

Di hadapan majelis hakim, Wahasusmia menjelaskan dirinya mulai bekerja di UBD sejak tahun 2021 sebagai sekretariat asisten Wakil Rektor II. Selain mengajar sebagai dosen, ia juga membantu pengelolaan keuangan, sumber daya manusia (SDM), hingga pencatatan pemasukan, pengeluaran operasional, dan aset kampus.

 

“Sejak Januari hingga April 2021 saya ditunjuk sebagai sekretariat asisten Wakil Rektor II. Saya ditugaskan membayarkan uang sewa gedung sebesar Rp75 juta per bulan kepada para pendiri Yayasan Bina Darma. Selain itu, saya juga membayar gaji dosen, listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya,” ujar Wahasusmia di persidangan.

 

Ia menyebut para pendiri yayasan tersebut di antaranya Suriatmono, Rifa Ariani, Buchori Rahman, dan Zainudin Ismail.

 

Menurut Wahasusmia, aset kampus utama awalnya dibeli menggunakan dana pribadi milik Rifa Ariani dan Heriyatmono sebelum berdirinya Universitas Bina Darma.

 

“Awalnya Bu Rifa Ariani dan Pak Heriyatmono membeli tanah kampus utama dari Andi dan Yudi. Saat itu belum berdiri universitas, masih sekolah tinggi,” katanya.

 

Saksi juga menjelaskan bahwa aset kampus utama tersebut tercatat atas nama Rifa Ariani dan Heriyatmono sebelum kemudian digunakan sebagai kampus Bina Darma.

 

“Dalam aset yang kami sebut kampus utama itu, sertifikatnya atas nama Rifa Ariani dan Heriyatmono. Kemudian digunakan untuk operasional Bina Darma. Saat itu saya diperintahkan mengeluarkan uang sewa Rp75 juta per bulan kepada para pendiri yayasan,” jelasnya.

 

Namun, tugas pembayaran sewa tersebut hanya dijalankannya hingga April 2021 karena ia mengambil cuti melahirkan.

 

“Saya mentransfer ke rekening masing-masing pendiri. Karena Pak Buchori sudah meninggal dunia, uang dikirim kepada Ade Kumalajaya melalui rekening BSI yang disarankan. Saya melakukan transfer menggunakan rekening BSB karena rekening BNI tidak bisa digunakan. Dana itu menggunakan uang UBD,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB