Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Rabu (20/05/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum, dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.

 

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, kehadiran Lapas Sekayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aris.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus terjalin dengan baik, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari
Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
Perjuangan Revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Berlanjut ke Tingkat Pusat.
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:31 WIB

Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:55 WIB

Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:45 WIB

Perjuangan Revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Berlanjut ke Tingkat Pusat.

Berita Terbaru