Sempat Viral, Penganiaya Pemulung Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (medsos) pemukulan terhadap seorang pemulung atau pencari barang bekas, yang diketahui bernama Mulyadi (57) warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (16/12/2022).

Unit Pidana Umum (Pidum) langsung bergerak cepat dan sudah berhasil mengamankan tersangka pukulan yang diketahui bernama Indra Jaya (47).

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi bermula korban yang diketahui sebagai pencari barang bekas ini ditagih uang sebesar Rp 500 ribu yang dipinjamnya dari tersangka.

Namun di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka menagih hutangnya dengan kasar hingga memukul korban beberapa kali di bagian tubuh korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan pelaku pemukulan saat ini sudah ditangkap oleh pihaknya. “Korban sudah kita tangkap pada Selasa, (20/12) lalu,” ujarnya, Jum’at (23/12/2022).

Haris juga menceritakan, awalnya Mulyadi meminjam uang Rp 500 ribu dari Indra yang dijanjikan akan dikembalikan Mulyadi satu bulan kemudian.

“Korban meminjam uang Rp 500 ribu, namun setelah sampai waktu kesepakatan, korban tidak memiliki uang, hingga pelaku langsung memukuli korban,” jelasnya.

Selanjutnya Haris mengatakan, setelah menjadi korban pemukulan, Mulyadi langsung dibantu warga untuk berobat serta melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

“Setelah kejadian tersebut, korban langsung dibantu warga untuk berobat sekaligus diarahkan untuk melapor ke SPKT,” tuturnya.

Selain itu pelaku pemukulan tersebut sudah ditahan di Polresta Palembang serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tangkap, sementara pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun kurungan,” katanya.

Kejadian tersebut sempat direkam warga di lokasi sekitar hingga ramai di medsos. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru