SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima jari kelingking anaknya berusia 8 bulan putus akibat seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Mumahadiyah Palembang, membuat Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, melapor ke Polrestabes Palembang.
Ditemani keluarganya, Suparman menuturkan peristiwa yang mengakibatkan jari anaknya yakni AR (perempuan) putus terjadi pada Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal saat anaknya demam dan dibawa RS Muhamadiyah, di Jalan A Yani Kelurahan Silaberanti, Palembang oleh sang Istri yakni Sri.
Lalu, setelah dirawat hampir tiga hari di RS tersebut, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat, membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga.
Nahasnya, lantaran susah membuka perban diinfus anaknya, terlapor (perawat lidik) malah mengunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking AR pun putus.
” Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus,” katanya, terlihat masih kesal.
Lanjut Suparman, atas peristiwa ini dirinya tidak terima. Oleh itulah dirinya melapor ke polisi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap.
“Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung,” katanya.
Pihak piket Reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang langsung menerima laporan korban. Hingga kini korban masih diambil keterangan oleh penyidik, terkait laporannya. Dan petugas piket reskrim pun sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar